Pontianak- Sebanyak 62 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXVIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat resmi dilantik. Pelantikan dilaksanakan oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH. M.Hum, Minggu (6/9/2020) di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat.
Dalam pelantikan dewan hakim tersebut, H. Muhamad Azman Alka, M.Ag ditunjuk sebagai Ketua Dewan Hakim MTQ Ke-28 Tingkat Propinsi Kalbar.
Dalam sambutannya Gubernur Sutarmidji berpesan kepada dewan hakim yang dilantik, agar menyiapkan catatan khusus bagi para peserta lomba MTQ untuk mengetahui apa saja kekurangan dari para peserta yang mesti diperbaiki, sehingga kedepan aspek pembinaan bisa diberikan segera diberikan.
Sementara itu, Ketua Panitia MTQ Ke 28 Tingkat Propinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Andi Musa menerangkan, peserta yang mengikuti MTQ kali ini berjumlah 620 peserta dari 14 kabupaten kota di Kalbar dengan menerapkan pola Faktual dan Virtual.
Dimana, ada dua lokasi pelaksanaan untuk pola faktual di Kota Pontianak dipusatkan di Masjid Raya Mujahidin Pontianak mulai 7-13 September 2020 dan diikuti sebanyak 322 orang peserta yang diperlombakan pada cabang Fahmil, Syarhil dan Khattil.
Ketua LPTQ Kalbar Andi Musa juga menambahkan, adapun cabang lomba yang dilaksanakan dengan pola faktual di Kabupaten Sekadau yakni cabang Tilawah dengan 4 golongan antara lain, Tilawah Dewasa, Remaja, Anak-anak dan Cabang Tartil.
Sedangkan pola virtual, dilaksanakan beradaptasi dengan Covid 19, dimana Majelis Hakim berada di ruang serbaguna Masjid Raya Mujahidin Pontianak dengan peserta sebanyak 292 orang dari 14 kabupaten kota dengan cabang lomba Hifzil Qur’an dan Hadist serta Tilawah.
Lebih lanjut, Andi Musa mengutarakan, Pembukaan MTQ Ke 28 Tingkat Propinsi Kalbar akan dilaksanakan pada 16 September 2020 di Arena Utama Mungguk Ransa Sekadau dan Penutupan pada 21 September 2020.