Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., melantik 68 orang yang terdiri dari 37 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 31 Pejabat Pengawas (Eselon IV) bertempat di balai petitih Senin (13/6/2022).
Pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ini, berdasar pada 2 Surat Keputusan Gubernur yaitu :
- Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 821.23/31/BKD Tahun 2022, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sebanyak 37
- Nomor 821.24/32/BKD Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,Â
Wagub Ria Norsan menjelaskan bahwa pelantikan ini adalah penyegaran tugas bagi beberapa pejabat yang telah lama menduduki jabatan pada instansinya.
“Hari ini kita melantik Eselon III dan IV dengan total 68 orang, beberapa kita segarkan kembali dan ada promosi kepada staf untuk menduduki jabatan eselon IV” jelas Wagub Ria Norsan.
Selanjutnya, Wagub Ria Norsan jgua berpesan kepada yang telah dilantik, untuk menjadikan jabatan sebagai amanah dari Allah SWT dan menjalankan sebaik-baiknya, karena akan dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat nanti.
“Jabatan ini adalah kepercayaan pimpinan atas penilaian kinerja saudara sekalian, jadi harus dipertanggungjawabkan dan mudah-mudahan kepercayaan yang diberikan ini dapat diemban dan dijalankan sebaik-baiknya dan dapat meningkatkan kinerja saudara sekalian menjadi lebih baik lagi” pesan Wagub Ria Norsan.
Pada pelantikan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kalbar dr. Harisson, M.Kes, mendampingi Wakil Gubernur, juga hadir jajaran kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov. Kalbar sebagai undangan.
Dokumentasi :