• Home
  • Login
Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat
  • HOME
  • PROFIL
    • Profil Pimpinan
    • Kedudukan dan Alamat
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Ruang Lingkup
    • Unit Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural Dinas Kominfo Prov. Kalbar
    • SOP Diskominfo
  • Program Kerja
    • Renstra Perubahan 2018-2023
    • Revisi Renstra 2018-2023
    • Renstra Kominfo 2019-2023
    • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2022
    • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2021
    • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2020
    • Rencana Kerja Tahun 2022
    • Rencana Kerja Tahun 2021
    • Rencana Aksi Diskominfo Tahun 2022
  • DOKUMEN
    • LAPORAN
      • LAKIP
        • Laporan Kinerja 2021
        • Laporan Kinerja Tahun 2020
        • Laporan Kinerja 2019
      • LRA
        • Laporan Keuangan 2021
        • Laporan Keuangan 2020
        • Laporan Keuangan 2019
      • Evaluasi Kegiatan
      • Monitoring Evaluasi Kegiatan
      • Indikator Kinerja Utama
        • IKU 2022
        • IKU 2021
        • IKU 2020
      • Laporan Pengelolaan Layanan Pengaduan Masyarakat Tahun 2021
    • REGULASI
      • UNDANG-UNDANG
      • PERATURAN PEMERINTAH
      • INSTRUKSI PRESIDEN
      • PERATURAN MENTERI
      • PERATURAN DAERAH
      • PEDOMAN UMUM
      • PERATURAN GUBERNUR
      • KEPUTUSAN GUBERNUR
  • Pelayanan Publik
    • JENIS LAYANAN
      • Layanan PPID
      • Layanan Konsultasi
      • Layanan Pengaduan Masyarakat
      • Layanan Konferensi Pers
      • Layanan Hosting
      • Layanan Domain dan Subdomain
      • Email Kedinasan
      • Data Cloud
      • Video Conference
      • Layanan Jaringan
      • Colocation Server
    • SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM)
      • FORMULIR SURVEY KEPUASAN
      • SKM DISKOMINFO PROV KALBAR TH 2021
      • IKM PELAYANAN 2021
      • RTL SKM 2021
      • SKM DISKOMINFO PROV KALBAR TH 2020
      • IKM PELAYANAN 2020
      • SKM DISKOMINFO PROV KALBAR TH 2019
      • IKM PELAYANAN 2019
      • REKAP PENGELOLAAN KONSULTASI 2019-2020
    • STANDAR LAYANAN
      • Motto
      • Visi dan Misi
      • Maklumat Pelayanan
      • ALUR PELAYANAN
      • SURAT KEPUTUSAN
  • PENGADUAN PELAYANAN
  • PPID
  • KONTAK KAMI
  • FAQ
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
    • Profil Pimpinan
    • Kedudukan dan Alamat
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Ruang Lingkup
    • Unit Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural Dinas Kominfo Prov. Kalbar
    • SOP Diskominfo
  • Program Kerja
    • Renstra Perubahan 2018-2023
    • Revisi Renstra 2018-2023
    • Renstra Kominfo 2019-2023
    • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2022
    • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2021
    • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2020
    • Rencana Kerja Tahun 2022
    • Rencana Kerja Tahun 2021
    • Rencana Aksi Diskominfo Tahun 2022
  • DOKUMEN
    • LAPORAN
      • LAKIP
        • Laporan Kinerja 2021
        • Laporan Kinerja Tahun 2020
        • Laporan Kinerja 2019
      • LRA
        • Laporan Keuangan 2021
        • Laporan Keuangan 2020
        • Laporan Keuangan 2019
      • Evaluasi Kegiatan
      • Monitoring Evaluasi Kegiatan
      • Indikator Kinerja Utama
        • IKU 2022
        • IKU 2021
        • IKU 2020
      • Laporan Pengelolaan Layanan Pengaduan Masyarakat Tahun 2021
    • REGULASI
      • UNDANG-UNDANG
      • PERATURAN PEMERINTAH
      • INSTRUKSI PRESIDEN
      • PERATURAN MENTERI
      • PERATURAN DAERAH
      • PEDOMAN UMUM
      • PERATURAN GUBERNUR
      • KEPUTUSAN GUBERNUR
  • Pelayanan Publik
    • JENIS LAYANAN
      • Layanan PPID
      • Layanan Konsultasi
      • Layanan Pengaduan Masyarakat
      • Layanan Konferensi Pers
      • Layanan Hosting
      • Layanan Domain dan Subdomain
      • Email Kedinasan
      • Data Cloud
      • Video Conference
      • Layanan Jaringan
      • Colocation Server
    • SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM)
      • FORMULIR SURVEY KEPUASAN
      • SKM DISKOMINFO PROV KALBAR TH 2021
      • IKM PELAYANAN 2021
      • RTL SKM 2021
      • SKM DISKOMINFO PROV KALBAR TH 2020
      • IKM PELAYANAN 2020
      • SKM DISKOMINFO PROV KALBAR TH 2019
      • IKM PELAYANAN 2019
      • REKAP PENGELOLAAN KONSULTASI 2019-2020
    • STANDAR LAYANAN
      • Motto
      • Visi dan Misi
      • Maklumat Pelayanan
      • ALUR PELAYANAN
      • SURAT KEPUTUSAN
  • PENGADUAN PELAYANAN
  • PPID
  • KONTAK KAMI
  • FAQ
No Result
View All Result
Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat
No Result
View All Result

BIMTEK DAN SERTIFIKASI SKKNI SKEMA PEREKAYASA PENGOPERASIAN DAN PEMELIHARAAN RADIO ACCESS NETWORK (RAN)

Syarif Afdal by Syarif Afdal
20 June, 2022
in Berita, Berita Utama, FlashNews
0
BIMTEK DAN SERTIFIKASI SKKNI SKEMA PEREKAYASA PENGOPERASIAN  DAN PEMELIHARAAN RADIO ACCESS  NETWORK (RAN)

Menghadapi era revolusi industri 4.0, pemerintah menunjukkan langkah konkret dengan mewujudkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Perpres SPBE adalah  bagian dari penerapan Revolusi Industri 4.0 yang menjadi terobosan dalam dunia pemerintahan dalam mewujudkan  tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Untuk memenuhi kebutuhan hal tersebut Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Kominfo bagi Angkatan Kerja Muda, Skema Perekayasa Pengoperasian dan Pemeliharaan Radio Access Network (RAN) selama 5 hari yang bertempat di Hotel Harris Pontianak (20/6/22)

Dalam sambutannya, Plh Kepala Dinas Kominfo kalbar D. ZAMRONI. S,STP, M,Si, mengatakan Dalam meningkatkan jumlah SDM di bidang TIK, diperlukan upaya yang kolaboratif dan berkelanjutan. Sesuai dengan Roadmap Literasi Digital 2021-2024 yang disusun oleh Kementerian Kominfo, terdapat empat pilar penting yang perlu ditanamkan dalam peningkatan sumber daya manusia yang cakap di bidang TIK, yaitu Digital Skill, Digital Culture, Digital Ethics, dan Digital Safety.

Pertama, “Digital skill”, hal ini berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras, perangkat lunak serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari.

“ Konektivitas digital yang meningkat membuat masyarakat harus adaptif dan responsif, terutama dalam penguasaan perangkat teknologi. Terlebih di masa pandemi, banyak keterampilan digital yang diperlukan agar mampu bertahan dalam cepatnya penetrasi teknologi di kehidupan sehari-hari. Kompleksitas masyarakat Indonesia membuat proses pengembangan keterampilan atau skill upgrading menjadi tantangan pengembangan SDM Indonesia secara umum.” Ungkapnya

Kedua “Digital Culture”, merupakan bentuk aktivitas masyarakat di ruang digital dengan tetap memiliki wawasan kebangsaan nilai-nilai Pancasila, dan kebhinekaan.

“ Dalam menghadapi tantangan transformasi digital, caranya dengan membangun pondasi budaya yang kokoh saat berinteraksi di ruang digital. Di Indonesia, pondasi budaya yang kokoh itu bisa dilakukan dengan menanamkan budaya luhur Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di ruang digital.” Lanjutnya

Ketiga, “Digital ethics”, adalah kemampuan menyadari mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari.

“ Etika digital merupakan prinsip-prinsip moral dan tata krama dalam menggunakan teknologi, yang mengatur perilaku seseorang dalam melakukan aktivitas dengan media digital. Selain itu, juga membantu membuat pilihan-pilihan tindakan yang benar dan sadar. Digital ethics sebagai panduan berperilaku terbaik di ruang digital membawa individu menjadi bagian masyarakat digital “ tambahnya

Bagian Keempat “Digital safety”, yaitu kemampuan masyarakat untuk mengenali, menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital. Digital safety adalah kemampuan melindungi diri dan aset digital ketika berada di ruang digital dari hal – hal yang dapat merugikan / mengancam kita, ancaman hacking, scams dan pencurian data.

“ Pembobolan terus meningkat dan kita harus melindungi aset-aset digital di ruang internet. Sehingga harus dimanfaatkan peluang-peluang yang ada di internet dan juga menjaga data digital kita.” Ucapnya.

D.Zamron juga menerangkan, SDM dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang TIK yang ada di Pemprov. Kalbar yaitu pada jabatan Fungsional Pranata Komputer berjumlah sebanyak 38 orang yang tersebar pada 13 perangkat daerah yaitu :

  • Dinas Komunikasi dan Informatika
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Badan Kepegawaian Daerah
  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
  • Badan Keuangan dan Aset Daerah
  • Biro Pengadaan Barang dan Jasa
  • Biro Organisasi
  • Biro Pemerintahan
  • RSUD dr. Soedarso

 

“ Kedepannya sangat diharapkan adanya penambahan formasi ASN pada jabatan fungsional Pranata Komputer maupun jabatan fungsional lainnya terkait TIK untuk memenuhi kebutuhan seluruh perangkat daerah dalam rangka mengoptimalkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemprov. Kalbar.” Harapnya

Lanjutnya D.Zamroni juga menjelaskan,  terkait infrastruktur telekomunikasi di Kalimantan Barat. Berdasarkan data ketersediaan sinyal telekomunikasi di desa, dari total 2.031 desa se Kalimantan Barat, terdapat 917 desa dengan sinyal kuat, 924 dengan sinyal lemah, dan 190 desa blankspot.

Pembangunan BTS pada daerah – daerah blankspot tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Badan Aksessibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“ Dalam mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan pendataan dan validasi data infrastruktur telekomunikasi dengan rutin berkoordinasi dengan seluruh kabupaten kota dalam proses pengusulan pembangunan BTS terutama di wilayah blankspot.” Tutupnya

Previous Post

UMKM Naik Kelas dengn Program Adopsi Teknologi Digital 4.0

Next Post

Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Tenaga Kerja Konstruksi

Syarif Afdal

Syarif Afdal

Next Post
Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Tenaga Kerja Konstruksi

Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Tenaga Kerja Konstruksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 + 14 =

Link Terkait

GPR

Statistik Pengunjung


Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak
Telp. (0561) 8173627 WA : 089699305225 E-Mail : diskominfo@kalbarprov.go.id

Follow Us

  • HOME
  • PPID
  • KIM PROVINSI
  • MEDIA CENTER
  • GALERI
  • ARSIP BERITA

Dikelola Diskominfo Prov Kalbar

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
    • Profil Pimpinan
    • Kedudukan dan Alamat
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Ruang Lingkup
    • Unit Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural Dinas Kominfo Prov. Kalbar
    • SOP Diskominfo
  • Program Kerja
    • Renstra Perubahan 2018-2023
    • Revisi Renstra 2018-2023
    • Renstra Kominfo 2019-2023
    • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2022
    • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2021
    • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2020
    • Rencana Kerja Tahun 2022
    • Rencana Kerja Tahun 2021
    • Rencana Aksi Diskominfo Tahun 2022
  • DOKUMEN
    • LAPORAN
      • LAKIP
      • LRA
      • Evaluasi Kegiatan
      • Monitoring Evaluasi Kegiatan
      • Indikator Kinerja Utama
      • Laporan Pengelolaan Layanan Pengaduan Masyarakat Tahun 2021
    • REGULASI
      • UNDANG-UNDANG
      • PERATURAN PEMERINTAH
      • INSTRUKSI PRESIDEN
      • PERATURAN MENTERI
      • PERATURAN DAERAH
      • PEDOMAN UMUM
      • PERATURAN GUBERNUR
      • KEPUTUSAN GUBERNUR
  • Pelayanan Publik
    • JENIS LAYANAN
      • Layanan PPID
      • Layanan Konsultasi
      • Layanan Pengaduan Masyarakat
      • Layanan Konferensi Pers
      • Layanan Hosting
      • Layanan Domain dan Subdomain
      • Email Kedinasan
      • Data Cloud
      • Video Conference
      • Layanan Jaringan
      • Colocation Server
    • SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM)
      • FORMULIR SURVEY KEPUASAN
      • SKM DISKOMINFO PROV KALBAR TH 2021
      • IKM PELAYANAN 2021
      • RTL SKM 2021
      • SKM DISKOMINFO PROV KALBAR TH 2020
      • IKM PELAYANAN 2020
      • SKM DISKOMINFO PROV KALBAR TH 2019
      • IKM PELAYANAN 2019
      • REKAP PENGELOLAAN KONSULTASI 2019-2020
    • STANDAR LAYANAN
      • Motto
      • Visi dan Misi
      • Maklumat Pelayanan
      • ALUR PELAYANAN
      • SURAT KEPUTUSAN
  • PENGADUAN PELAYANAN
  • PPID
  • KONTAK KAMI
  • FAQ

Dikelola Diskominfo Prov Kalbar

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In