• Home
  • Login
Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat
  • HOME
  • PROFIL
    • Profil Pimpinan
    • Kedudukan dan Alamat
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Ruang Lingkup
    • Unit Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural Dinas Kominfo Prov. Kalbar
    • SOP Diskominfo
    • Peta Proses Bisnis Diskominfo Prov. Kalbar
  • Program Kerja
    • Renstra Perubahan 2018-2023
    • Revisi Renstra 2018-2023
    • Renstra Kominfo 2019-2023
    • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2022
    • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2021
    • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2020
    • Rencana Kerja Tahun 2022
    • Rencana Kerja Tahun 2021
    • Rencana Aksi Diskominfo Tahun 2022
  • DOKUMEN
    • LAPORAN
      • LPPD
        • LPPD Tahun 2021
        • LPPD Tahun 2020
      • LKPJ
        • LKPJ Tahun 2021
        • LKPJ Tahun 2020
      • LAKIP
        • LAKIP Tahun 2021
        • LAKIP Tahun 2020
        • LAKIP Tahun 2019
      • LRA
        • Laporan Keuangan 2021
        • Laporan Keuangan 2020
        • Laporan Keuangan 2019
      • Evaluasi Kegiatan
      • Monitoring Evaluasi Kegiatan
      • Indikator Kinerja Utama
        • IKU 2022
        • IKU 2021
        • IKU 2020
      • Laporan Pengelolaan Layanan Pengaduan Masyarakat Tahun 2021
    • REGULASI
      • UNDANG-UNDANG
      • PERATURAN PEMERINTAH
      • INSTRUKSI PRESIDEN
      • PERATURAN MENTERI
      • PERATURAN DAERAH
      • PEDOMAN UMUM
      • PERATURAN GUBERNUR
      • KEPUTUSAN GUBERNUR
  • Pelayanan Publik
    • JENIS LAYANAN
      • Layanan PPID
      • Layanan Konsultasi
      • Layanan Pengaduan Masyarakat
      • Layanan Konferensi Pers
      • Layanan Hosting
      • Layanan Domain dan Subdomain
      • Email Kedinasan
      • Data Cloud
      • Video Conference
      • Layanan Jaringan
      • Colocation Server
    • SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM)
      • FORMULIR SURVEY KEPUASAN
      • SKM DISKOMINFO PROV KALBAR TH 2021
      • IKM PELAYANAN 2021
      • RTL SKM 2021
      • SKM DISKOMINFO PROV KALBAR TH 2020
      • IKM PELAYANAN 2020
      • SKM DISKOMINFO PROV KALBAR TH 2019
      • IKM PELAYANAN 2019
      • REKAP PENGELOLAAN KONSULTASI 2019-2020
    • STANDAR LAYANAN
      • Motto
      • Visi dan Misi
      • Maklumat Pelayanan
      • ALUR PELAYANAN
      • SURAT KEPUTUSAN
  • PENGADUAN PELAYANAN
  • PPID
  • FAQ
  • KONTAK KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
    • Profil Pimpinan
    • Kedudukan dan Alamat
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Ruang Lingkup
    • Unit Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural Dinas Kominfo Prov. Kalbar
    • SOP Diskominfo
    • Peta Proses Bisnis Diskominfo Prov. Kalbar
  • Program Kerja
    • Renstra Perubahan 2018-2023
    • Revisi Renstra 2018-2023
    • Renstra Kominfo 2019-2023
    • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2022
    • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2021
    • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2020
    • Rencana Kerja Tahun 2022
    • Rencana Kerja Tahun 2021
    • Rencana Aksi Diskominfo Tahun 2022
  • DOKUMEN
    • LAPORAN
      • LPPD
        • LPPD Tahun 2021
        • LPPD Tahun 2020
      • LKPJ
        • LKPJ Tahun 2021
        • LKPJ Tahun 2020
      • LAKIP
        • LAKIP Tahun 2021
        • LAKIP Tahun 2020
        • LAKIP Tahun 2019
      • LRA
        • Laporan Keuangan 2021
        • Laporan Keuangan 2020
        • Laporan Keuangan 2019
      • Evaluasi Kegiatan
      • Monitoring Evaluasi Kegiatan
      • Indikator Kinerja Utama
        • IKU 2022
        • IKU 2021
        • IKU 2020
      • Laporan Pengelolaan Layanan Pengaduan Masyarakat Tahun 2021
    • REGULASI
      • UNDANG-UNDANG
      • PERATURAN PEMERINTAH
      • INSTRUKSI PRESIDEN
      • PERATURAN MENTERI
      • PERATURAN DAERAH
      • PEDOMAN UMUM
      • PERATURAN GUBERNUR
      • KEPUTUSAN GUBERNUR
  • Pelayanan Publik
    • JENIS LAYANAN
      • Layanan PPID
      • Layanan Konsultasi
      • Layanan Pengaduan Masyarakat
      • Layanan Konferensi Pers
      • Layanan Hosting
      • Layanan Domain dan Subdomain
      • Email Kedinasan
      • Data Cloud
      • Video Conference
      • Layanan Jaringan
      • Colocation Server
    • SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM)
      • FORMULIR SURVEY KEPUASAN
      • SKM DISKOMINFO PROV KALBAR TH 2021
      • IKM PELAYANAN 2021
      • RTL SKM 2021
      • SKM DISKOMINFO PROV KALBAR TH 2020
      • IKM PELAYANAN 2020
      • SKM DISKOMINFO PROV KALBAR TH 2019
      • IKM PELAYANAN 2019
      • REKAP PENGELOLAAN KONSULTASI 2019-2020
    • STANDAR LAYANAN
      • Motto
      • Visi dan Misi
      • Maklumat Pelayanan
      • ALUR PELAYANAN
      • SURAT KEPUTUSAN
  • PENGADUAN PELAYANAN
  • PPID
  • FAQ
  • KONTAK KAMI
No Result
View All Result
Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat
No Result
View All Result

394 Pegawai Negeri Sipil Memasuki Masa Purna Tugas, Gubernur H. Sutarmidji Arahkan Untuk Berinvestasi Di Hari Tua.

Syarif Afdal by Syarif Afdal
23 February, 2023
in Berita, Berita Utama, Daerah, FlashNews, Sosialisasi
0
394 Pegawai Negeri Sipil Memasuki Masa Purna Tugas, Gubernur H. Sutarmidji Arahkan Untuk Berinvestasi Di Hari Tua.

 

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan dan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat dan PT. Jamkrida mengadakan Kegiatan Pembekalan Persiapan Purna Tugas bagi Pegawai Aegeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di  aula Garuda gedung Terpadu Provinsi Kalimantan Barat pada hari Kamis (23/2/2023).

Keiatan yang dihadiri Sebanyak 394 Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa purna tugas beberapa waktu mendatang ini Dibuka Secara Resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji dan sekaligus memberikan apresiasi dan semangat kepada seluruh ASN atas pencapaian positif yang diraih Pemprov Kalbar.

“Saya atas nama Pemprov Kalbar mengucapkan terimakasih sebesar – besarnya atas pengabdian bapak/ ibu di jajaran Pemprov Kalbar. Banyak capaian yang sudah kita torehkan bersama. Dari tata kelola pemerintahan, itu kebanggaan dari hasil kinerja ASN di Pemprov Kalbar. Sebetulnya kalau kita menjalankan dengan baik dan serius, kita itu tidak kalah dari provinsi lain di indonesia”, ucapnya.

Sutarmidji juga menyebutkan adapun kendala yang seringkali menghambat dari kinerja dari para ASN ini adalah koordinasi dan pada pembagian tugas.

“Masalah yang sulit itu adalah koordinasi dan pembagian tugas. Saya ambil contoh SPBE kita urutan ke 2 nasional. Kemudian literasi digital juga sama kita memperoleh peringkat 2 Nasional. Padahal Kalbar ini blankspotnya mencapai 50%. Sering sinyal tak ada. Tapi alhamdulillah, penilaian dari PAN RB Kalbar posisi kedua setelah DKI pada SPBE dan peringkat ke 2 bersama D.I. Yogyakarta terkait Literasi Digital”, Terangnya.

Ia juga berpesan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat menjaga usia produktif dengan baik menjelang purna tugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, dengan berinvestasi demi kebahagiaan hari tua.

“Saya minta agar para calon pensiunan PNS ini dapat menggunakan usia produktif dengan baik, tetap jaga kesehatan, jalin silahturahmi. Jaga usia untuk mendampingi anak cucu dalam berkarir, upayakan bentuk mereka agar mempunyai integritas,” pesannya.

Gubernur H. Sutarmidji juga meminta agar para pensiunan dapat mempertimbangkan dengan baik jika ingin buka usaha atau terjun ke politik.

“Banyak juga pensiun yang tergiur ke politik padahal tidak tahu medan itu, kasihan, justru makin tambah sengsara. Kalau sudah mapan, nikmati saja masa pensiunnya, bimbing anak cucu untuk mandiri, karena setiap tahun ada penerimaan juga,” katanya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofian mengatakan bahwa sebanyak 394 calon purna tugas ini dipastikan akan mendapatkan tunjangan pensiunan dari PT Taspen Persero.

“Jadi dari Taspen sekarang tidak perlu menunggu SK pensiun, itu akan langsung diberikan, jadi ada percepatan,” kata Ani Sofian.

Kemudian, ia mengatakan bahwa untuk setiap tahun yang pensiun akan digantikan dengan pembukaan P3K dan CPNS, dengan jumlah penerimaan akan disesuaikan dengan jumlah pensiunan.

“Jumlah diperlukan kita usulkan sebanyaknya, tapi pusat menilai sesuai kemampuan keuangan daerah. Kebijakan ini artinya jika pensiun  sebanyak 394 orang, artinya penggantinya juga sebanyak itu, jadi tidak ada tambahan formasi,” katanya.

 

 

Previous Post

[Infografis] Fitur Safe Search

Next Post

Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang 4 Tahun 2023 Resmi Dilaksanakan

Syarif Afdal

Syarif Afdal

Next Post
Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang 4 Tahun 2023 Resmi Dilaksanakan

Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang 4 Tahun 2023 Resmi Dilaksanakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Link Terkait

GPR

Statistik Pengunjung


Jalan Ahmad Yani, Gedung Pelayanan Terpadu Lt. 6, Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Barat Pontianak
Telp. - WA : 089699305225 E-Mail : diskominfo@kalbarprov.go.id

Follow Us

  • HOME
  • PPID
  • KIM PROVINSI
  • MEDIA CENTER
  • GALERI

Dikelola Diskominfo Prov Kalbar

No Result
View All Result
  • HOME
  • PPID
  • KIM PROVINSI
  • MEDIA CENTER
    • Motto
    • Visi dan Misi
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) – Media Center
    • Alur Pelayanan Media Center
  • GALERI
    • Foto
    • Video

Dikelola Diskominfo Prov Kalbar

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In