Pontianak - Pj. Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M. Kes, melantik dan mengukuhkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Fungsional Aparatur Sipil Negara ASN yang berjumlah 3295 orang, bertempat di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Senin (1/7/2024).
Pelantikan ini juga dirangkaikan dengan pengucapan ikrar netralitas ASN pada PILKADA (Pemilihan Kepala Daerah) Tahun 2024 mendatang, yang diikuti oleh seluruh peserta kegiatan.
Melalui pelantikan ini, Pj. Gubernur Harussin berharap kepada seluruh Pegawai yang baru dilantik dan bahkan seluruh pegawai di Kalimantan Barat untuk terus berdisiplin, menegakkan disiplin, menagakkan kejujuran, selalu meningkatkan kompetensi, ilmu pengetahuan, meningkatkan keterampilan.
"Dunia ini sekarang terus berubah, kalau kita tidak belajar, kalau kita tidak terus meningkatkan keterampilan, kita akan ketinggalan zaman, dalam melayani masyarakat di Kalimantan Barat ini" pesan Harisson.
Selain itu, Pj. Gubernur Harisson juga memberikan penegasan, bahwa menjelang PILKADA tahun 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 nanti, seluruh ASN baik PNS maupun PPPK yang ada di Provinsi Kalimantan Barat harus netral, apabila ada yang kedapatan melanggar netralitas ASN, maka akan diberikan hukuman disiplin, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jaga Netralitas itu harga mati" tegas Harisson.
PPPK yang dilantik pada hari ini adalah hasil seleksi di tahun 2023, dan melalui pelantikan ini mulai tangal 1 Juli dinyatakan sudah sah untuk melaksanakan pekerjaannya.