PONTIANAK - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si. menyampaikan Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Kalimantan Barat di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (9/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda M. Bari menyebutkan bahwa sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyusunan APBD dilakukan dengan terlebih dahulu menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang disepakati bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.
Selanjutnya dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini tersaji informasi mengenai capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara APBD, yang mencakup Kondisi ekonomi makro daerah, Asumsi dalam penyusunan APBD, Kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, serta Rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
"Tujuan dari penyusunan KUA dan PPAS APBD ini adalah merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan target pendapatan, baik yang berasal dari PAD, Pendapatan Transfer, dan Llain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yang akan diperoleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan bidang belanja yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun lalu disertai dengan asumsi yang mendasari dan merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pembiayaan pengeluaran pembiayaan," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini kondisi ekonomi daerah Kalimantan Barat merujuk pada RPD Tahun 2024-2026 yang memiliki target indikator, antara lain Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2025 sebesar 5,12 sampai dengan 5,65 persen, Target Indeks Pembangunan Manusia Tahun 2025 sebesar 71.61, Target Tingkat Pengangguran Terbuka Tahun 2025 sebesar 4,73 persen dan Target Angka Kemiskinan Tahun 2025 berkisar 6,07 persen.
Kemudian Pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat tahun 2025 telah diproyeksikan didalam RPD tahun 2024 sampai dengan 2026 dengan target capaian 5,12 sampai dengan 5,65 persen. Adapun asumsi makro ekonomi dalam APBD antara lain: Target Inflasi berkisar antara 1,5 sampai 3,5 persen; Target Nilai Tukar Rupiah berkisar antara 15.300 sampai 16.000 Rupiah per US Dollar, Target CPO berkisar antara 850 sampai 1.200 US Dollar per ton: dan Target Tandan Buah Sawit berkisar antara 1.500 sampai 3.500 Rupiah per kilogram.
Tak hanya itu, Pemprov Kalbar dalam menyusun target pendapatan memperhatikan kebijakan pendapatan seperti meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pajak daerah maupun dari pemanfaatan aset-aset yang tidak sedang digunakan. Sedangkan untuk pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah memperhatikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 serta hibah Pemerintah Pusat.
"Dalam Belanja, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengambil kebijakan pengalokasian belanja untuk mencapai target-target pembangunan dalam RPD Tahun 2024-2026 seperti pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia, Pengurangan Kemiskinan dan Pengangguran. Selain itu, pengalokasian belanja telah dilaksanakan sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, pengalokasian belanja juga memperhatikan pemenuhan anggaran untuk pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada 6 urusan wajib pelayanan dasar yaitu Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman, serta Ketentraman dan Ketertiban Umum Perlindungan Masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, M Kebing L menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang sudah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2025.
"Terima kasih saya sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, selanjutnya naskah KUA-PPAS akan diterusin ke anggota badan anggaran untuk pembahasan lebih lanjut," ungkapnya. (Irf/biro adpim)