PONTIANAK - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., membuka kegiatan Diskusi Penguatan Peran Para Pihak dalam Implementasi Proyek Green Climate Fund (GCF) Kalimantan Barat yang berlangsung di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (6/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Harisson menyampaikan bahwa beberapa negara maju dari Eropa, termasuk Jerman, Amerika Serikat, dan Prancis, melalui GCF memberikan hibah kepada Provinsi Kalimantan Barat sebesar 59,5 juta Euro atau setara dengan 1 triliun Rupiah.
“Dana ini akan dimanfaatkan melalui program selama tujuh tahun. Jadi, bantuan sebesar 1 triliun Rupiah tersebut akan digunakan untuk program selama tujuh tahun guna melestarikan hutan dan memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di lingkungan hutan dengan mengembangkan potensi-potensi yang ada di daerah tempat mereka tinggal, sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ungkap Pj. Gubernur Harisson.
Terkait hibah 1 triliun Rupiah yang akan dilaksanakan melalui program selama tujuh tahun ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan memastikan keterlibatan seluruh organisasi pemerhati lingkungan dalam perencanaan tindakan ke depan.
Menurutnya, penanganan krisis lingkungan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan perlu dukungan dan kolaborasi dari seluruh elemen, termasuk masyarakat dan kelompok-kelompok yang turut hadir dalam pertemuan hari ini.
“Jadi, hari ini kami mengundang berbagai organisasi pemerhati lingkungan untuk ikut terlibat dalam perencanaan langkah-langkah ke depan. Selain itu, kami juga diawasi oleh negara pendonor untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai, tepat sasaran, efektif, dan sejalan dengan tujuan mulia pemberian hibah ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani, menyatakan bahwa program ini menyasar lima kabupaten dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat.
“Lima kabupaten tersebut meliputi Kapuas Hulu, Sintang, Sanggau, Kubu Raya, dan Ketapang. Program ini juga akan menyasar sekitar 200 desa. Jika dana 1 triliun Rupiah dibagi untuk tujuh tahun dan 200 desa, setiap desa hanya akan mendapatkan beberapa miliar, dan kami akan berupaya mengoptimalkan alokasi tersebut,” terangnya.
Adi Yani menambahkan bahwa di kawasan hutan terdapat program perhutanan sosial, seperti hutan desa, hutan adat, hutan kemitraan, dan hutan tanaman rakyat, yang diharapkan dapat menarik dan mendorong dukungan pendanaan ini. Di luar kawasan hutan, terdapat program desa ketahanan iklim.
“Program ini akan dilaksanakan oleh mitra-mitra yang akan mengawal kegiatan tersebut, bukan hanya oleh pemerintah,” tutupnya. (Irf/adpim)
November 6, 2024