FAQ

A frequently asked questions (FAQ)

Toggle content goes here, click edit button to change this text.

1. Bagaimana sejarah Diskominfo Provinsi Kalbar?

Jawaban : Diskominfo pada awalnya menjadi satu dengan Dinas Perhubungan (Dishubkominfo), pada tahun 2017 berdasarkan Perda Prov.Kalbar No. 8 Tahun 2016 dan Pergub Kalbar No. 71 Tahun 2018 dibentuklah OPD baru yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat.

2. Apa saja tugas Diskominfo Provinsi Kalbar?

Jawaban : tugas Diskominfo Prov. Kalbar membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang komunikasi, informatika, persandian dan statistik Provinsi Kalimantan Barat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Apa tujuan pembangunan DAR (Data Analytic Room)?

Jawaban : Pembangunan DAR (Data Analytic Room) bertujuan untuk menyediakan ruang penyajian data pembangunan sebagai dasar perencanaan dan kebijakan pemerintah, serta mendukung pengambilan keputusan oleh pimpinan (Decision Support System).

4. Apakah tujuan dibentuknya Satu Data Indonesia (SDI)?

Jawaban : Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.