Pontianak – Sehubungan dengan akan diterapkannya aplikasi E-Activity dalam memaksimalkan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Kalbar A. L. Leysandri memimpin rapat bersama Kepala BKD, Kepala Kominfo, Asisten dan Staf Ahli bertempat di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (15/2/2021).
“E-Activity ini akan kita berlakukan mulai januari, tapi kita harus sosialisasi dulu, makanya saya undang khusus kehadiran Asisten, kepala BKD, Kepala Kominfo, dan Staf Ahli untuk membahas mengenai cara pengisian e-activity ini seperti apa, sehingga TPP ini bisa dimaksimalkan dan dipahami semua pejabat dan ASN kita yang ada di Pemprov” Ujar Sekda Leysandri saat diwawancarai usai rapat.
Sekda Leysandri mengatakan aplikasi ini sudah siap dilaksanakan dan akan diujicoba selama 6 bulan.
“Untuk aplikasi ini sudah siap, dan saya menyarankan kepada Kominfo untuk meningkatkan lagi bandwidthnya, karena bayangkan aja ada 5000 pegawai kita yang menginput setiap hari, takutnya nanti hang” ujar Sekda Leysandri.
E-activity merupakan aplikasi untuk mengelola dan menilai aktivitas pegawai yang akan menjadi alat ukur pemberian TPP yang berdasarkan pada beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi dan/atau pertimbangan objektif lainnya bagi ASN.
Dokumentasi :









