Gubernur Kalbar H Sutarmidji mengatakan, sebagai tanggung jawab moral anak bangsa sesuai dengan tugas dan profesinya masing-masing, Wawasan kebangsaan sangat diperlukan sebagai upaya meningkatkan kualitas kebangsaan sehingga bangsa indonesia mampu mengatasi berbagai permasalahan kebangsaan yang dihadapi.
“Perlu terus memelihara dan meneguhkan komitmen saling menghargai dan menghormati. Perbedaan kultur dan pendapat, Komitmen kepedulian akan permasalahan sosial yang dihadapi sebagian besar masyarakat, komitmen untuk senantiasa belajar untuk menyelesaikan permasalahan secara tertib dibarengi dengan kearifan lokal dan sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku,” kata H Sutarmidji, Rabu (24/7), saat membuka Kegiatan Roadshow Kesiapan Sumber Daya Pertahanan di Provinsi Kalbar di Pendopo Gubernur Kalbar.
Roadshow kesiapan sumber daya pertahanan ini merupakan momentum yang sangat tepat bagi kita untuk mengadakan perbaikan, peningkatan dan pembaharuan terhadap kondisi yang pernah retak dan keruh serta menyumbat peningkatan dan pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kita harus menyadari, tantangan yang paling berpotensi menjadi ancaman terhadap kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa sekarang ini justru ini lebih banyak muncul dari dalam negeri sendiri. Seperti penyebaran isu-isu yang bersifat SARA oleh kelompok-kelompok tertentu yang telah meresahkan ketenteraman masyarakat demi kepentingan politiknya,” ingatnya.
Isu-isu itu disebarluaskan melalui pernyataan-pernyataan sikap atau ungkapan-ungkapan yang dapat menimbulkan rasa permusuhan, pertentangan antara suku, agama dan keturunan.
Indikasi ini nampak dengan terjadinya kerusuhan-kerusuhan dalam berbagai macam bentuk konflik akhir-akhir ini di beberapa daerah. Demikian juga dengan apa yang pernah terjadi di Kalbar.
Berbagai hambatan dan tantangan yang dihadapi dewasa ini masih tetap merintangi perjalanan bangsa indonesia dalam mewujudkan integrasi nasionalnya. Apalagl dalam mengahadapi Era Globalisasi serta adanya semangat reformasi yang berlebihan yang menimbulkan kerawanan dalam upaya pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk menjaga kelestarian serta integrasi bangsa melalui semangat/jiwa persatuan dan kesatuan merupakan kebutuhan mutlak dan sekaligus merupakan tantangan yang tidak ringan, kondisi baru, tantangan baru, dan perubahan-perubahan nilai yang terjadi.
“Mudah-mudahan dapat memotivasi kita untuk bersatu karena pada hakikatnya wawasan kebangsaan atau wawasan nusantara merupakan visional bangsa,” jelasnya.
Sebagai Gubernur Kalbar, dirinya sangat menyadari betapa banyak permasalahan yang dihadapi, baik yang di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi Kalbar maka diharapkan visi misi pemerintah Provinsi Kalbar dapat diterapkan salah satu yang menjadi prioritas saya adalah terbentuknya desa mandiri sehingga mempercepat kemajuan dan kemandirian desa di Kalbar dalam rangka tercapainya tujuan pembangunan daerah.
“Mari kita bersama-sama menjalin sinergitas dan memberi dukungan penuh dalam mengantisipasi wilayah kita dari ancaman apapun yang merusak kendupan berbangsa dan bernegara,” ajaknya.
Dikesempatan yang sama Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan RI, Bonda Tiara Sofyan mengatakan setiap warga negara harus turut serta melakukan bela negara dalam rangka memperkuat pertahanan nasional, karena membela negara merupakan hak dan kewajiban warga negara seperti yang diamanatkan pasal 27 dan 30 UUD 1945.
“Bela negara tidak hanya bersifat psikis tetapi juga fisik,” kata Bonda Tiara Sofyan.
Dikatakannya, bela negara dapat diaktualisasikan dalam peran profesi setiap warga negara. Dalam keseharian setiap warga harus diisi dengan kerja keras sesuai profesi kita sebagai abdi negara. berbuat yang terbaik, rela berkorban demi bangsa dan negara dan kecintaannya pada nasionalisme.
Menumbuhkan semangat nasionalisme bukan hal yang mudah dilakukan ditengah keragaman budaya, agama, adat istiadat, ras dan lainnya. Disinilah perlunya kembali menyadarkan akan pentingnya Pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila dapat menyatukan keragaman bangsa Indonesia dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika.
“Pancasila sebagai dasar negara telah membuktikan kesaktiannya dalam menjaga keutuhan wilayah dan persatuan seluruh rakyat Indonesia hingga saat ini,” jelasnya.
Beliau juga menyampaikan, Kementerian Pertahanan secara konsisten berupaya untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945. yaitu dengan menata dan mengetola seluruh sumber daya nasional untuk dimanfaatkan sebesarbesarnya bagi kemakmuran rakyat, sekaligus dikelola dan ditingkatkan guna untukkepentingan pertahanan negara.