• Command Centre
Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat
  • HOME
  • Profil
    • Kedudukan dan Alamat
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural Dinas Kominfo Prov Kalbar
    • Kepegawaian
  • Program Kegiatan
    • Renstra Kominfo 2014-2019
    • Indikator Kinerja Utama
    • Rencana Anggaran
      • Anggaran 2018
      • Anggaran 2017
  • Laporan Kinerja
    • LAKIP
    • LRA
    • Neraca
    • Aset
  • SELEKSI
    • Penerimaan Tenaga Pengelola Command Center
      • Pengumuman Penerimaan
      • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
      • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi
    • Komisi Informasi Publik
    • Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
      • Daftar Pendaftaran Calon Anggota KPID
  • Media Center
    • Moto
    • Visi dan Misi
    • Maklumat Pelayanan Media Center
    • Standar Operasional Prosedur (SOP)
    • Alur Pelayanan Media Center
  • PPID
  • Regulasi
    • UNDANG-UNDANG
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • INSTRUKSI PRESIDEN
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN GUBERNUR
    • PEDOMAN UMUM
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • HOME
  • Profil
    • Kedudukan dan Alamat
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural Dinas Kominfo Prov Kalbar
    • Kepegawaian
  • Program Kegiatan
    • Renstra Kominfo 2014-2019
    • Indikator Kinerja Utama
    • Rencana Anggaran
      • Anggaran 2018
      • Anggaran 2017
  • Laporan Kinerja
    • LAKIP
    • LRA
    • Neraca
    • Aset
  • SELEKSI
    • Penerimaan Tenaga Pengelola Command Center
      • Pengumuman Penerimaan
      • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
      • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi
    • Komisi Informasi Publik
    • Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
      • Daftar Pendaftaran Calon Anggota KPID
  • Media Center
    • Moto
    • Visi dan Misi
    • Maklumat Pelayanan Media Center
    • Standar Operasional Prosedur (SOP)
    • Alur Pelayanan Media Center
  • PPID
  • Regulasi
    • UNDANG-UNDANG
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • INSTRUKSI PRESIDEN
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN GUBERNUR
    • PEDOMAN UMUM
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat
No Result
View All Result
Home Berita

Langkah Persuasif Gubernur Kalimantan Barat Drs.Cornelis, M.H Menertibkan Tambang Emas liar di Kecamatan Mandor

Syarif Afdal by Syarif Afdal
December 3, 2017
in Berita, Berita Utama, FlashNews
0
Langkah Persuasif Gubernur Kalimantan Barat Drs.Cornelis, M.H Menertibkan Tambang Emas liar di Kecamatan Mandor
0
SHARES
250
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Google Share On Whatsapp

Gubernur Kalbar Drs.Cornelis, M.H secara tegas meminta para penambang emas tanpa ijin (PETI) di Kecamatan Mandor untuk menghentikan aktivitasnya. Tidak segan-segan orang nomor satu di Kalbar itu turun langsung ke lokasi dibantu aparat keamanan TNI Polri serta Pemkab Landak, menemui ratusan penambang dilokasi, Minggu (3/11). Gubernur Cornelis juga membawa serta inspektur Tambang dan Kabid Minerba Provinsi Kalbar kelokasi untuk membantu dirinya memberikan penjelasan teknis kepada masyarakat yang rata-rata menggunakan peralatan tambang tradisional.

Gubernur kemudian mengumpulkan para penambang untuk diberi penjelasan. Masyarakat penambang pun berkumpul disebuah pondok untuk mendengarkan penjelasan Gubernur.

? Hari itu saya sudah datang dan melarang, biarpun tanah siapa tidak boleh ditambang tanpa ijin Pertambangan untuk itu saya mohon agar masyarakat semua tidak melakukan aktivitas penambangan lagi disini, silakan bawa pulang peralatannya.? tegas Mantan Bupati Landak itu. Sejurus kemudian masyarakat mengumpulkan peralatan mulai dri mesin penyedot air jenis Robin, dan peralatan tambang tradisional untuk dibawa pulang.

Larangan penambangan juga terkait kerusakan lingkungan, karena bahaya mercuri yang tidak terkontrol, kata Gubernur Cornelis, selama ini pemerintah dianggap tidak tegas dalam menindak pelaku penambangan emas tanpa ijin.

Gubernur Cornelis yang juga Presiden Majelis Adat Dayak Nasional itu menjelaskan kalau memang pemerintah mau refresif bisa saja, namun dengan imbauan begini masyarakat mengikuti, ya tidak perlu (refresif), ?Nanti kalau tersangkut perkara hukum karena PETI kemudian ditahan kan Bupati dan Gubernurnya yang dimintai tolong untuk penangguhan penahan.? ujar beliau. Sehingga dirinya meminta masyarakat menghargai. Apalagi selama ini sudah banyak korban yang meninggal seperti di Goaboma Bengkayang, disitu pemerintah dan aparat keamanan dianggap tidak tegas dan disalahkan. Nah, sekarang pemerintah tegas namun dengan pendekatan persuasif.

Gubernur Cornelis pun meminta masyarakat untuk membubarkan diri dengan tertib dan membawa serta peralatan tambang mereka karena lokasi tersebut ditimbun menggunakan alat berat eksavator, supaya tidak ada lagi aktivitas. Satu persatu masyarakat pamit tertib dan menyalami Gubernur.

Previous Post

Gubernur Kalbar, Drs.Cornelis,M.H Serahkan Korpri Emas

Next Post

GUBERNUR KALBAR PIMPIN APEL AWAL BULAN DESEMBER 2017

Syarif Afdal

Syarif Afdal

Related Posts

HUT Korpri ke-48, Sutarmidji : Mari Berubah Untuk Perbaikan
Berita

HUT Korpri ke-48, Sutarmidji : Mari Berubah Untuk Perbaikan

November 29, 2019
Upacara HUT KORPRI ke-48 di TMP Patria Jaya
Berita

Upacara HUT KORPRI ke-48 di TMP Patria Jaya

November 22, 2019
Diseminasi Jabatan Fungsional Sandiman BSSN RI
Berita

Diseminasi Jabatan Fungsional Sandiman BSSN RI

November 21, 2019
Generasi Z di Era Revolusi Industri 4.0
Berita

Generasi Z di Era Revolusi Industri 4.0

November 14, 2019
Rakor Peningkatan Kewaspadaan Penyakit African Swine Fever (ASF)
Berita

Rakor Peningkatan Kewaspadaan Penyakit African Swine Fever (ASF)

November 14, 2019
Diskominfo Kalbar Gelar Penyebaran Informasi Mengenai Investasi Legal Melalui Media
Berita

Diskominfo Kalbar Gelar Penyebaran Informasi Mengenai Investasi Legal Melalui Media

November 13, 2019
Next Post
GUBERNUR KALBAR PIMPIN APEL AWAL BULAN DESEMBER 2017

GUBERNUR KALBAR PIMPIN APEL AWAL BULAN DESEMBER 2017

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × three =

Link Terkait

    Facebook

    Infografis

    GPR

    Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat

    Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak
    Telp. (0561) 8173627 Fax (0561) 8177548

    Follow Us

    • HOME
    • Profil
    • Program Kegiatan
    • Laporan Kinerja
    • Media Center
    • PPID
    • Galeri
    • SELEKSI
    • Regulasi

    Dikelola Diskominfo Prov Kalbar

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • Profil
      • Kedudukan dan Alamat
      • Visi dan Misi
      • Tugas dan Fungsi
      • Unit Kerja
      • Struktur Organisasi
      • Pejabat Struktural Dinas Kominfo Prov Kalbar
      • Kepegawaian
    • Program Kegiatan
      • Renstra Kominfo 2014-2019
      • Indikator Kinerja Utama
      • Rencana Anggaran
        • Anggaran 2017
        • Anggaran 2018
    • Laporan Kinerja
      • LAKIP
      • LRA
      • Neraca
      • Aset
    • Media Center
      • Moto
      • Visi dan Misi
      • Maklumat Pelayanan Media Center
      • Standar Operasional Prosedur (SOP)
      • Alur Pelayanan Media Center
    • PPID
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • SELEKSI
      • Komisi Informasi Publik
      • Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
        • Daftar Pendaftaran Calon Anggota KPID
    • Regulasi
      • UNDANG-UNDANG
      • PERATURAN PEMERINTAH
      • INSTRUKSI PRESIDEN
      • PERATURAN MENTERI
      • PERATURAN DAERAH
      • PERATURAN GUBERNUR
      • PEDOMAN UMUM

    Dikelola Diskominfo Prov Kalbar

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In