? Hanya dengan pemerintah yang terbuka kita akan mampu mendorong partisipasi rakyat, partisipasi masyarakat untuk terlibat dari proses pengambilan kebijakan publik sampai dengan membuka ruang yang lebar bagi pengawasan oleh masyarakat. Hanya dengan mengadopsi prinsip pemerintah terbuka, pemerintah di semua tingkatan akan bisa membangun legitimasi, membangun kepercayaan publik.? Itu yang disampaikan dalam sambutan Gubernur Kalimantan Barat yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov.Kalbar Drs. Anthony Sebastian Runtu M.Si pada acara penganugerahan Pemeringkatan Badan Publik 2017 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (10/1/2018).
Dalam Sambutannya Gubernur juga menyampaikan, untuk mewujudkan pemerintah yang terbuka, bukan hanya membutuhkan perubahan karakter, perubahan mentalitas, perubahan pola pikir atau mindset dikalangan birokrasi pemerintah dan badan-badan publik. Namun juga membutuhkan reformasi sistem dan pola kerja terutama dengan menerapkan sistem pemerintahan yang memanfaatkan kemajuan Teknologi Informasi bidang Elektronik.
Saat ini pemanfaatan kemajuan Teknologi Informasi bidang Elektronik dalam pemerintahan atau e-government telah banyak diterapkan diantaranya e-budgeting, e-procurement, e-audit, e-catalogue, sampai cash flow management system dan banyak lagi yang lain-lainnya.
Dengan menggunakan teknologi informasi pemerintah menyediakan berbagai informasi aktual mengenai kebijakan-kebijakan yang akan dan sudah dibuat secara cepat. Dan sistem pemerintah elektronik rakyat akan bisa mengakses dokumen-dokumen pemerintah dan semua hal bisa dilihat secara tranparan, termasuk soal anggaran publik.
Sistem pemerintahan dengan memanfaatkan kemajuan elektronik memungkinkan rakyat untuk terinteraksi dengan badan-badan publik dengan cara elektronik pula. Komunikasi dan konsultasi publik bisa dilakukan dengan sistematik melalui kanal-kanal media komunikasi virtual. Ada media main stream, ada media sosial, ada sekarang jurnalisme publik yang semua orang bisa menulis di Blog-nya masing-masing. Dengan opini-opini yang masing-masing individu berbeda-beda. Inilah era keterbukaan yang tidak bisa kita cegah dan kita hambat.
Demikian pula interaksi rakyat bisa dilakukan tanpa terhalang oleh jarak dan rentang waktu yang lebih cepat. Rakyat bisa menyampaikan input, bisa menyampaikan kritik, bisa menyampaikan keluhan-keluhan terhadap pelayanan publik secara langsung dengan menggunakan teknologi informasi, bisa call center sms, bisa e-mail, bisa lewat Twitter, bisa Facebook. Demikian pula untuk respon dari badan publik juga bisa dilakukan dengan cepat dan dimonitor secara terbuka lewat e-goverment.
? Saya mengapresiasi langkah-langkah inovasi dari beberapa badan publik baik Organisasi Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten serta Kota yang telah melakukan inovasi. Sehingga dengan inovasi yang telah dibuat maka pada tanggal 20 Desember 2017, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih peringkat pertama dalam Anugerah Pemeringkatan Keterbukaan Informasi seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat dan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.? Kata Gubernur Kalbar.
?Kepada badan-badan publik yang belum, saya anjurkan untuk mulai menggunakan teknologi informasi sebagai media berinteraksi dengan rakyat, berinteraksi dengan masyarakat atau publik. Perbaiki terus prosesnya sehingga rakyat memang benar-benar bisa merasakan negara juga hadir untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mereka.? Harap Gubernur Kalbar.
?Saya atas nama pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meminta perhatian Saudara-saudari Bupati dan Walikota sebagai berikut:
Diharapkan bagi kabupaten/kota yang belum membentuk PPID untuk segera membentuk PPID sesuai dengan amanat Undang-undang dan merujuk pada Permendagri Nomor 3 Tahun 2017, Menganggarkan dalam APBD masing-masing untuk pengembangan dan Penguatan PPID.? Tegas Gubernur Kalbar.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan bupati dan wali kota se-Kalbar. Hadir pula Ketua Komisi Informasi (KI) pusat Tulus Subardjono yang berkesempatan membuka acara ini.
“Saya berharap pemimpin Kalbar selanjutnya adalah pemimpin yang visinya sama dengan Komisi Informasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik,” Ucap Tulus Subarjono saat memberi kata sambutan.
beliau mengungkapkan jika keterbukaan informasi publik adalah investasi, baik itu investasi politik, sosial dan penting bagi rapinya birokrasi.
Dalam kesempatan itu Ketua Komisi Informasi Pusat juga menyampaikan selamat kepada Kalimantan Barat yang menjadi provinsi paling transparan tahun 2017.