• Command Centre
Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat
  • HOME
  • Profil
    • Kedudukan dan Alamat
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural Dinas Kominfo Prov Kalbar
    • Kepegawaian
  • Program Kegiatan
    • Renstra Kominfo 2014-2019
    • Indikator Kinerja Utama
    • Rencana Anggaran
      • Anggaran 2018
      • Anggaran 2017
  • Laporan Kinerja
    • LAKIP
    • LRA
    • Neraca
    • Aset
  • SELEKSI
    • Penerimaan Tenaga Pengelola Command Center
      • Pengumuman Penerimaan
      • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
      • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi
    • Komisi Informasi Publik
    • Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
      • Daftar Pendaftaran Calon Anggota KPID
  • Media Center
    • Moto
    • Visi dan Misi
    • Maklumat Pelayanan Media Center
    • Standar Operasional Prosedur (SOP)
    • Alur Pelayanan Media Center
  • PPID
  • Regulasi
    • UNDANG-UNDANG
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • INSTRUKSI PRESIDEN
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN GUBERNUR
    • PEDOMAN UMUM
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • HOME
  • Profil
    • Kedudukan dan Alamat
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural Dinas Kominfo Prov Kalbar
    • Kepegawaian
  • Program Kegiatan
    • Renstra Kominfo 2014-2019
    • Indikator Kinerja Utama
    • Rencana Anggaran
      • Anggaran 2018
      • Anggaran 2017
  • Laporan Kinerja
    • LAKIP
    • LRA
    • Neraca
    • Aset
  • SELEKSI
    • Penerimaan Tenaga Pengelola Command Center
      • Pengumuman Penerimaan
      • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
      • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi
    • Komisi Informasi Publik
    • Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
      • Daftar Pendaftaran Calon Anggota KPID
  • Media Center
    • Moto
    • Visi dan Misi
    • Maklumat Pelayanan Media Center
    • Standar Operasional Prosedur (SOP)
    • Alur Pelayanan Media Center
  • PPID
  • Regulasi
    • UNDANG-UNDANG
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • INSTRUKSI PRESIDEN
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN GUBERNUR
    • PEDOMAN UMUM
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat
No Result
View All Result
Home Berita

Penganugerahan Pemeringkatan Badan Publik 2017

Syarif Afdal by Syarif Afdal
January 10, 2018
in Berita, Berita Utama, FlashNews
0
0
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Google Share On Whatsapp

? Hanya dengan pemerintah yang terbuka kita akan mampu mendorong partisipasi rakyat, partisipasi masyarakat untuk terlibat dari proses pengambilan kebijakan publik sampai dengan membuka ruang yang lebar bagi pengawasan oleh masyarakat. Hanya dengan mengadopsi prinsip pemerintah terbuka, pemerintah di semua tingkatan akan bisa membangun legitimasi, membangun kepercayaan publik.? Itu yang disampaikan dalam sambutan Gubernur Kalimantan Barat yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov.Kalbar Drs. Anthony Sebastian Runtu M.Si pada acara penganugerahan Pemeringkatan Badan Publik 2017 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (10/1/2018).

Dalam Sambutannya Gubernur juga menyampaikan, untuk mewujudkan pemerintah yang terbuka, bukan hanya membutuhkan perubahan karakter, perubahan mentalitas, perubahan pola pikir atau mindset dikalangan birokrasi pemerintah dan badan-badan publik. Namun juga membutuhkan reformasi sistem dan pola kerja terutama dengan menerapkan sistem pemerintahan yang memanfaatkan kemajuan Teknologi Informasi bidang Elektronik.

Saat ini pemanfaatan kemajuan Teknologi Informasi bidang Elektronik dalam pemerintahan atau e-government telah banyak diterapkan diantaranya e-budgeting, e-procurement, e-audit, e-catalogue, sampai cash flow management system dan banyak lagi yang lain-lainnya.

Dengan menggunakan teknologi informasi pemerintah menyediakan berbagai informasi aktual mengenai kebijakan-kebijakan yang akan dan sudah dibuat secara cepat. Dan sistem pemerintah elektronik rakyat akan bisa mengakses dokumen-dokumen pemerintah dan semua hal bisa dilihat secara tranparan, termasuk soal anggaran publik.

Sistem pemerintahan dengan memanfaatkan kemajuan elektronik memungkinkan rakyat untuk terinteraksi dengan badan-badan publik dengan cara elektronik pula. Komunikasi dan konsultasi publik bisa dilakukan dengan sistematik melalui kanal-kanal media komunikasi virtual. Ada media main stream, ada media sosial, ada sekarang jurnalisme publik yang semua orang bisa menulis di Blog-nya masing-masing. Dengan opini-opini yang masing-masing individu berbeda-beda. Inilah era keterbukaan yang tidak bisa kita cegah dan kita hambat.

Demikian pula interaksi rakyat bisa dilakukan tanpa terhalang oleh jarak dan rentang waktu yang lebih cepat. Rakyat bisa menyampaikan input, bisa menyampaikan kritik, bisa menyampaikan keluhan-keluhan terhadap pelayanan publik secara langsung dengan menggunakan teknologi informasi, bisa call center sms, bisa e-mail, bisa lewat Twitter, bisa Facebook. Demikian pula untuk respon dari badan publik juga bisa dilakukan dengan cepat dan dimonitor secara terbuka lewat e-goverment.

? Saya mengapresiasi langkah-langkah inovasi dari beberapa badan publik baik Organisasi Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten serta Kota yang telah melakukan inovasi. Sehingga dengan inovasi yang telah dibuat maka pada tanggal 20 Desember 2017, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih peringkat pertama dalam Anugerah Pemeringkatan Keterbukaan Informasi seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat dan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.? Kata Gubernur Kalbar.

?Kepada badan-badan publik yang belum, saya anjurkan untuk mulai menggunakan teknologi informasi sebagai media berinteraksi dengan rakyat, berinteraksi dengan masyarakat atau publik. Perbaiki terus prosesnya sehingga rakyat memang benar-benar bisa merasakan negara juga hadir untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mereka.? Harap Gubernur Kalbar.

?Saya atas nama pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meminta perhatian Saudara-saudari Bupati dan Walikota sebagai berikut:
Diharapkan bagi kabupaten/kota yang belum membentuk PPID untuk segera membentuk PPID sesuai dengan amanat Undang-undang dan merujuk pada Permendagri Nomor 3 Tahun 2017, Menganggarkan dalam APBD masing-masing untuk pengembangan dan Penguatan PPID.? Tegas Gubernur Kalbar.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan bupati dan wali kota se-Kalbar. Hadir pula Ketua Komisi Informasi (KI) pusat Tulus Subardjono yang berkesempatan membuka acara ini.

“Saya berharap pemimpin Kalbar selanjutnya adalah pemimpin yang visinya sama dengan Komisi Informasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik,” Ucap Tulus Subarjono saat memberi kata sambutan.

beliau mengungkapkan jika keterbukaan informasi publik adalah investasi, baik itu investasi politik, sosial dan penting bagi rapinya birokrasi.
Dalam kesempatan itu Ketua Komisi Informasi Pusat juga menyampaikan selamat kepada Kalimantan Barat yang menjadi provinsi paling transparan tahun 2017.

Previous Post

Sambut 2018, Gubernur Kalimantan Barat Drs, Cornelis, MH Ajak Jaga Keharmonisan di Kalbar

Next Post

Peringati HUT Pemprov ke-61, Gubernur Cornelis Puji Kinerja ASN

Syarif Afdal

Syarif Afdal

Related Posts

HUT Korpri ke-48, Sutarmidji : Mari Berubah Untuk Perbaikan
Berita

HUT Korpri ke-48, Sutarmidji : Mari Berubah Untuk Perbaikan

November 29, 2019
Upacara HUT KORPRI ke-48 di TMP Patria Jaya
Berita

Upacara HUT KORPRI ke-48 di TMP Patria Jaya

November 22, 2019
Diseminasi Jabatan Fungsional Sandiman BSSN RI
Berita

Diseminasi Jabatan Fungsional Sandiman BSSN RI

November 21, 2019
Generasi Z di Era Revolusi Industri 4.0
Berita

Generasi Z di Era Revolusi Industri 4.0

November 14, 2019
Rakor Peningkatan Kewaspadaan Penyakit African Swine Fever (ASF)
Berita

Rakor Peningkatan Kewaspadaan Penyakit African Swine Fever (ASF)

November 14, 2019
Diskominfo Kalbar Gelar Penyebaran Informasi Mengenai Investasi Legal Melalui Media
Berita

Diskominfo Kalbar Gelar Penyebaran Informasi Mengenai Investasi Legal Melalui Media

November 13, 2019
Next Post

Peringati HUT Pemprov ke-61, Gubernur Cornelis Puji Kinerja ASN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

17 − 2 =

Link Terkait

    Facebook

    Infografis

    GPR

    Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat

    Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak
    Telp. (0561) 8173627 Fax (0561) 8177548

    Follow Us

    • HOME
    • Profil
    • Program Kegiatan
    • Laporan Kinerja
    • Media Center
    • PPID
    • Galeri
    • SELEKSI
    • Regulasi

    Dikelola Diskominfo Prov Kalbar

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • Profil
      • Kedudukan dan Alamat
      • Visi dan Misi
      • Tugas dan Fungsi
      • Unit Kerja
      • Struktur Organisasi
      • Pejabat Struktural Dinas Kominfo Prov Kalbar
      • Kepegawaian
    • Program Kegiatan
      • Renstra Kominfo 2014-2019
      • Indikator Kinerja Utama
      • Rencana Anggaran
        • Anggaran 2017
        • Anggaran 2018
    • Laporan Kinerja
      • LAKIP
      • LRA
      • Neraca
      • Aset
    • Media Center
      • Moto
      • Visi dan Misi
      • Maklumat Pelayanan Media Center
      • Standar Operasional Prosedur (SOP)
      • Alur Pelayanan Media Center
    • PPID
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • SELEKSI
      • Komisi Informasi Publik
      • Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
        • Daftar Pendaftaran Calon Anggota KPID
    • Regulasi
      • UNDANG-UNDANG
      • PERATURAN PEMERINTAH
      • INSTRUKSI PRESIDEN
      • PERATURAN MENTERI
      • PERATURAN DAERAH
      • PERATURAN GUBERNUR
      • PEDOMAN UMUM

    Dikelola Diskominfo Prov Kalbar

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In