Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Periode 2022-2026 dibuka mulai tanggal 27 Juli 2022 s/d 9 Agustus 2022. Seleksi terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.
Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Kalimantan Barat Periode 2022-2026 dilaksanakan oleh Panitia Seleksi yang ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Barat dengan keputusan? Nomor 714/DISKOMINFO/2022 tentang Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Periode 2022-2026.
Seluruh proses pelaksanaan rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Periode 2022-2026 diumumkan melalui laman https://diskominfo.kalbarprov.go.id/index.php/seleksi-ki-kalbar-2022-2026/.
Berdasarkan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, syarat-syarat pengangkatan anggota Komisi Informasi:
#1 Warga negara Indonesia;
#2 Memiliki integritas dan berkelakuan tidak tercela;
#3 Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
#4 Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
#5 Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik;
#6 Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi;
#7 Bersedia bekerja penuh waktu;
#8 Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun; dan
#9 Sehat jiwa dan raga.
Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi permohonan? hanya dilakukan secara online? melalui website http://diskominfo.kalbarprov.go.id/PANSEL-KI-2022 , dengan? mengunggah hasil pemindaian (scan) dokumen? ke laman registrasi : PANSEL KI 2022? sebagai berikut:
#1 Surat pendaftaran yang ditandatangani;
#2 Daftar Riwayat Hidup;
#3 Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang (background) berwarna merah;
#4 Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
#5 Surat keterangan kepolisian tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
#6 Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi yang ditandatangani di atas materai;
#7 Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang di tandatangani di atas materai;
#8 Deskripsi Singkat Visi Dan Misi Jika Terpilih Menjadi Anggota Komisi Informasi Prov. Kalbar Periode 2022-2026;
Formulir Lampiran dan info lebih lanjut dapat diunduh melalui website: https://diskominfo.kalbarprov.go.id/index.php/formulir-lampiran-ki-2022-2026
KETENTUAN LAINNYA:
#1 Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.
#2 Setiap informasi seleksi ini disampaikan hanya melalui website: https://diskominfo.kalbarprov.go.id/index.php/seleksi-ki-kalbar-2022-2026/. Peserta Seleksi diharapkan untuk selalu memonitor perkembangan setiap tahapan seleksi sesuai jadwal.
#3 Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh Pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh Pelamar.
#4 Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Dikelola Diskominfo Prov Kalbar