PONTIANAK - Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten 1) Setda Prov Kalbar, Dra. Linda Purnama M.Si memimpin rapat Pembentukan Tim Terpadu Pengendalian Rabies Provinsi Kalimantan Barat, di Ruang Rapat Asisten 1 Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu (3/7).
Pada kesempatan tersebut, Asisten 1, Dra. Linda Purnama M.Si mengatakan, yang paling penting saat ini adalah pencegahan, penanganan, dan pengendalian.
"Tentunya ini menjadi perhatian serius untuk Disbunnak bersama pemerintah kabupaten/kota agar bersama sama mencegah penyakit rabies. Dengan pencegahan lebih maksimal, maka penanganan pun akan lebih ringan," ucapnya.
"Dengan adanya pembentukan tim terpadu ini diharapkan bisa lebih gencar dalam melakukan pencegahan maupun penanganan," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Erna Yulianti mengungkapkan jika pihaknya telah mengambil langkah strategis dengan membuat tim Pokja atau Satgas dalam menangani rabies di Kalimantan Barat.
"Kita juga melibatkan banyak pihak dalam menghadapi kasus rabies. Karena kita tidak pernah tahu rabies kedepannya bisa menjadi ledakan," ujarnya.
Ia mengatakan ada beberapa kendala saat ini yang masih dihadapi, diantara, masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus gigitan HPR, yang mana tidak langsung ke fasyankes atau dianggap sudah biasa.
Selain itu juga 99 persen kasus kematian terjadi karena pasien tidak mendapatkan tatalaksana sesuai standar pada saat di gigit HPR, yang harusnya mencuci luka dan pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) atau Serum Anti Rabies (SAR) .
"Kemudian cakupan vaksinasi HPR yang masih rendah, belum mencapai 70 persen dari total populasi. Selain itu juga belum terbentuknya aturan-aturan Pemerintah Daerah terkait penanganan HPR," bebernya.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Heronimus Hero SP. M.Si mengatakan, jika penyakit rabies merupakan penyakit yang sudah sangat lama, dan terjadi karena kelalaian.
"Sejauh ini porsi kami ada di hewannya, namun ketika sudah terjadi gigitan maka merupakan kewenangan Dinas Kesehatan. Kami berwenang dalam mensejahterakan hewannya, yang dalam hal ini kami melakukan vaksinasi kepada hewan, namun tidak bisa mengandalkan vaksinasi saja, karena tidak semua kabupaten/kota mengadakan, maka pentingnya mencari solusi lain untuk penyelesaian," ucapnya.
Hero menyebut pihaknya bekerjasama dengan LSM dan pihak swasta lainnya dalam menangani rabies, pihaknya juga sudah meminta kasus rabies untuk dijadikan materi pendidikan di sekolah, sehingga bisa mensosialisasikan kepada anak-anak.
"Karena kebanyakan korbannya adalah anak-anak. Maka kita minta materi ini dimasukan kedalam materi muatan lokal atau yang lainnya," ucapnya.(Anv/Diskominfo).