Pontianak - Berdasarkan hasil pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun Tahun 2024 yang telah ditandatangani, jumlah Desa Mandiri di Provinsi Kalimantan Barat (Prov. Kalbar) menjadi 1.079 Desa atau meningkat 202 Desa dari tahun sebelumnya. Sedangkan jumlah Desa Maju sebanyak 495 Desa, Desa Berkembang sebanyak 472 Desa.
Hal ini disampaikan pada kegiatan Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Membangun (IDM) Prov. Kalbar, yang dilaksanakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (2/7/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Kalbar dr. Harisson, M.Kes menyampaikan, meningkatnya jumlah Desa Mandiri dan tidak adanya Desa Tertinggal di Prov. Kalbar merupakan hasil kerja bersama seluruh stakeholder terkait, serta menunjukkan bahwa sinergitas sudah terbangun dari seluruh pihak serta patut dipertahankan.
“Kita Patut berbangga, bahwa Provinsi Kalimantan Barat telah berhasil mengentaskan Desa Tertinggal pada Tahun ini,” ujar Harison.
Selain itu, Pj. Gubernur dr. Harisson, M.Kes mengapresiasi keberhasilan para Bupati di Kalimantan Barat yang telah berkinerja dengan sangat baik dalam mewujudkan Desa Mandiri serta mengentaskan Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal di Kabupatennya masing-masing. Ada 3 (tiga) Kabupaten pada tahun ini berhasil mengentaskan Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal yaitu: Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak serta Kepada Kabupaten Melawi yang telah menjadi Kabupaten tercepat dalam pemutakhiran data IDM Tahun 2024.
“Saya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para Tenaga Ahli Profesional P3MD Provinsi Kalimantan Barat yang telah membantu dalam proses update data IDM dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi,” ungkap Harisson.
Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), status kemajuan dan kemandirian Desa dijelaskan dengan klasifikasi yang diharapkan dapat memfasilitasi pemahaman tentang situasi dan kondisi Desa saat ini, serta memberikan gambaran, bagaimana langkah kebijakan yang harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan kehidupan Desa menjadi lebih mandiri dan sejahtera.
Pj. Gubernur Harisson juga menyampaikan mengenai alokasi dana desa yang digunakan untuk penanganan stunting, yaitu sebanyak 220.542.512.000,- dari total dana Desa se Kalimantan Barat Rp. 1.899.024.008.000 atau secara rata-rata per Desa menganggarkan sebesar Rp. 107.792.039.
“Pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan untuk para Bupati agar ikut mengawal proritas penggunaan Dana Desa dalam pencegahan dan penurunan angka stunting serta melakukan langkah-langkah strategis dengan melibatkan seluruh stekholder dalam mengintervensi stunting di wilayah kerja masing-masing” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kalbar Hendra Bachtiar, S.T., M.T., dalam laporannya mengatakan, pengakuan dan penghormatan Negara kepada desa yang disertai dengan redistribusi sumber daya dan kewenangan pembangunan secara penuh sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, memberikan tanda yang jelas bahwa Desa harus menjadi tumpuan untuk membangun Indonesia.
Pemutakhiran data IDM Tahun 2024 ini, disampaikan dalam Surat Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor 140/PDP.03.04/III/2024 pada lampiran SOP IDM tahun 2024.
Dari data tersebut, berikut hasil terbaru dari Indeks Desa Membangun di Kalbar Tahun 2024 :
-
Desa Mandiri di Kalbar berjumlah 1079 Desa, tahun sebelumnya berjumlah 877 Desa.
-
Desa Maju di Kalbar berjumlah 495 Desa, tahun sebelumnya berjumlah 547 Desa.
-
Desa Berkembang di Kalbar berjumlah 472 Desa, tahun sebelumnya berjumlah 606 Desa
-
Desa Tertinggal sudah tidak ada lagi, di tahun sebelumnya berjumlah 16 Desa.
Pada kegiatan ini, juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada :
-
Kabupaten Melawi sebagai Kabupaetn Tercepat Penyelesaian Pemutakhiran IDM Tahun 2024
-
Bupati Sambas atas Prestasi Kabupaten Mengentaskan Desa Berkembang
-
Bupati Mempawah atas Prestasi Kabupaten Mengentaskan Desa Sangat Tertinggal dan Tertinggal
-
Bupati Landak atas Prestasi Kabupaten Mengentaskan Desa Sangat Tertinggal dan Tertinggal
-
Bupati Kubu Raya atas Prestasi Kabupaten Mengentaskan Desa Sangat Tertinggal dan Tertinggal
Penandatanganan ini dilakukan oleh empat pejabat, yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Koordinator Provinsi P3MD Kalimantan Barat, dan Pj Gubernur Kalimantan Barat.
Puncak kegiatan ini, ditandai dengan penyerahan Bantuan Sarana dan Prasarana Antropometri kepada 39 Pemerintah Desa/Kelurahan. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis kepada lima perwakilan Kepala Desa/Lurah dari Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.