Diskominfo Provinsi Kalimantan Barat

Slider Image
July 26, 2024

Diskominfo Gelar Sosialisasi Audit Keamanan SPBE

PONTIANAK - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Audit Keamanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), pada Selasa (23/7) di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat.

Hadir pada kesempatan tersebut sebagai narasumber, DR. Lukman Nul Hakim SE, MM,  selaku Sandiman Ahli Madya, Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara.

Membuka sosialisasi kali ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, Samuel SE, M.Si, mengungkapkan jika Pemerintah Kalimantan Barat memiliki komitmen meningkatkan pelaksanaan SPBE secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Mewujudkan transformasi digital salah satunya dengan memastikan keamanan SPBE. Keamanan SPBE menjadi kunci utama dalam melindungi data dan transformasi, aplikasi, dan infrastruktur penting milik pemerintah dari berbagai ancaman siber," ungkapnya.



Ia menegaskan, perlunya langkah-langkah pencegahan dan pengamanan yang komprehensif untuk meminimalisir resiko terjadinya serangan siber. Salah satu langkah penting adalah melakukan audit keamanan SPBE.

"Audit keamanan SPBE bertujuan mengidentifikasi kelemahan dan kerentanan dalan sistem, serta meningkatkan kesadaran SPBE, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah perbaikan dan penguatan," ujarnya.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini para pengelola SPBE di lingkungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat dapat memahami pentingnya audit keamanan SPBE dan cara pelaksanaannya.

"Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian para pemangku kepentingan terhadap keamanan SPBE, sehingga tercipta SPBE yang aman dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik," harapnya.



Sementara itu, Sandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara, DR. Lukman Nul Hakim SE, MM mengatakan audit Keamanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) memiliki tujuan bagaimana kepatuhan standar, prosedur, dan teknik yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, sudah sesuai dengan peraturan Perban Nomor 4 Tahun 2021.

“Jadi tujuan kami ini bagian amanat dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 , terkait dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Ini menjadi prioritas pemerintah dalam kegiatan digitalisasi diseluruh pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah. Untuk itu, domain keamanan SPBE sangat penting, dan menjadi faktor utama bagaimana kita menjalankan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman, handal, dan terpecaya oleh publik,” tutupnya. (var/Diskominfo)

July 26, 2024