Diskominfo Kalbar Sosialisasikan Peta Rencana SPBE Pemprov Kalbar Tahun 2025-2029

Diskominfo Kalbar Sosialisasikan Peta Rencana SPBE Pemprov Kalbar Tahun 2025-2029
andar 17 December 2024

 

 

PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika melalui Bidang Aplikasi Informatika menggelar Sosialisasi Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025-2029, pada Selasa (17/12/2024) di Ruang Praja II Kantor Gubernur Kalbar. Menjadi narasumber pada sosialisasi kali ini, Direktur Utama PT. Inixindo Widya Iswara Nusantara Yogyakarta, Andi Yuniantoro.

 

Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Provinsi Kalbar, Christianus Lumano S.E., M.Si., mengatakan, peta rencana SPBE disusun dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 27 Tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

 

“Peta Rencana SPBE disusun disusun untuk jangka waktu 5 tahun dalam bentuk program dan atau kegiatan dalam rangka melakukan pembangunan, pengembangan dan penerapan SPBE. Penyusunan Peta Rencana SPBE berpedoman pada Peta Rencana SPBE Nasional, Arsitektur SPBE Pemerintah Provinsi, RPJMD dan Rencana Strategis Pemerintah Daerah dan memuat beberapa hal yaitu, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Layanan SPBE, Infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE, Keamanan SPBE, dan Audit TIK SPBE,” bebernya.

 

Dirinya menjelaskan, SPBE merupakan suatu sistem tata kelola pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraaan pelayanan publik pada pemerintah daerah.

 

“Tata kelola berupa kerangka kerja untuk memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan dan pengendalian penerapan SPBE secara terpadu. SPBE dilaksanakan berdasarkan prinsip efektifitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas dan keamanan. Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu dokumen yang perlu untuk disusun yaitu Peta Rencana SPBE,” ucapnya.

 

Dinas Komunikasi dan Informatika bersama dengan PT. Inixindo Widya Iswara Nusantara Yogyakarta, melakukan proses penyusunan Dokumen Peta Rencana SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Penyusunan telah memasuki tahap finalisasi dan selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Barat. Diharapkan agar proses penyusunan dapat segera diselesaikan, sehingga dapat diimplementasikan mulai tahun 2025.

 

Berdasarkan hasil penilaian dari Kemenpan RB terhadap implementasi SPBE pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dalam 5 tahun terakhir Indeks SPBE terus mengalami peningkatan. Tahun 2019 : 2,41 dengan predikat Baik, Tahun 2020 : 3,23 dengan predikat Baik, Tahun 2021 : 3,26 dengan predikat Baik, Tahun 2022 : 3,42 dengan predikat Baik, dan pada tahun 2023 : 3,58  dengan predikat Sangat Baik.

 

“Pencapaian Indeks SPBE Pemprov Kalbar dengan predikat Sangat Baik yang sudah kita raih saat ini, tentunya perlu untuk ditingkatkan. Implementasi SPBE juga harus benar-benar dirasakan oleh seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan tugas sehari-hari, sehingga akan berdampak pada meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan dan layanan publik kepada masyarakat. Indeks SPBE merupakan indikator kinerja lintas perangkat daerah. Untuk terus meningkatkan nilai SPBE, memerlukan dukungan dari seluruh perangkat daerah untuk ikut terlibat,” ungkapnya.

 

Dirinya mengajak seluruh perangkat daerah untuk Bersama-sama mendukung penyusunan Dokumen Peta Rencana SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ini dengan memberikan data-data yang dibutuhkan.

 

“Kita semua memiliki peran dan tanggung jawab dalam memastikan bahwa pemerintahan yang kita bangun mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat. Saya berharap dalam kegiatan ini, perangkat daerah dapat memberikan saran dan masukan agar kualitas dari seluruh aspek dan substansi yang termuat dalam dokumen ini menjadi lebih optimal,” harapnya.

 

Sementara itu, selaku narasumber, Direktur Utama PT. Inixindo Widya Iswara Nusantara Yogyakarta, Andi Yuniantoro mengatakan harapannya jika kedepannya dapat menjalankan SPBE yang berdampak dengan adanya portal terpadu berintegrasi. Kemudian juga pemanfaatan data wearhouse ataupun data analytics sebagai command center, yang pada akhirnya nanti membantu kepala daerah untuk mengambil keputusan menggunakan data tersebut.

 

“Harapan saya adalah perubahan itu bukan dari teknologi melainkan dari kita dengan mengubah mainset tentang SPBE tersebut,” ujarnya.