Pontianak, 19 Februari 2025 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Forum Kesepakatan Manajemen Hak Akses Data Kalbar 2025 dengan tema "Relevansi Data dan Identifikasi Kebutuhan Data" . Acara ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 19 hingga 20 Februari 2025, di Aula Balai Serumpun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Jalan Sutan Syahrir No. 7, Pontianak.
Forum ini dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Ignatius Ik, SH., M.Si, serta berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalbar, Muhammad Saichudin, S.Si., M.Si, dan perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalbar, Riki Ahmadi, S.IP, M.Eng, MURP. Acara ini juga diikuti oleh para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen penuh untuk mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia. Komitmen ini diwujudkan melalui penyediaan infrastruktur, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan regulasi untuk mendukung tata kelola data yang baik. Data yang akurat dan terintegrasi menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, serta peningkatan pelayanan publik.
Namun, dalam praktiknya, seringkali ditemukan ketidaksesuaian antara data yang tersedia dengan kebutuhan. Hal ini terjadi akibat perbedaan standar, keterbatasan aksesibilitas, serta kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan dalam penyediaan dan pemanfaatan data.
Forum Kesepakatan Manajemen Hak Akses Data Kalbar 2025 diselenggarakan sebagai upaya untuk menjawab tantangan tersebut. Forum ini menjadi wadah koordinasi yang terhubung erat dengan relevansi data dan proses identifikasi kebutuhan data. Relevansi data menjadi jembatan yang menghubungkan antara ketersediaan data dan kemanfaatannya, dengan Portal Satu Data Kalbar sebagai muara dari semua proses ini.
Kegiatan ini terbagi menjadi dua bagian utama:
Kegiatan Relevansi Data dan Identifikasi Kebutuhan Data, Dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Februari 2025,Bertempat di Ruang Aula Balai Serumpun dan Kegiatan Pelatihan Admin dan Pengumpulan Data, Dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Februari 2025 Berempat di Ruang Bilik Barage – Lantai 2 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar.
Keberhasilan implementasi Portal Satu Data Kalbar sebagai pusat informasi dan data memerlukan komunikasi yang intensif dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi antar perangkat daerah dalam pengelolaan data akan berdampak pada peningkatan kualitas data dan informasi, khususnya dalam penyediaan data statistik sektoral dan peningkatan pelayanan publik.
Samuel, SE, M.Si, selaku Ketua Panitia dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, mengajak seluruh perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, serta masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemanfaatan Portal Satu Data Kalbar secara optimal. "Mari kita berpartisipasi aktif dalam diskusi dan memberikan masukan. Hasil dari forum ini akan menjadi pedoman kita bersama dalam membangun ekosistem data yang terintegrasi, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat," ujarnya.
Forum Kesepakatan Manajemen Hak Akses Data Kalbar 2025 resmi dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Ignatius Ik, SH., M.Si. Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola data di Kalimantan Barat, serta mendukung terwujudnya kebijakan Satu Data Indonesia.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap menghadapi tantangan di era digital ini, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan.