Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada ASN serta mangambil Sumpah/Janji jabatan Fungsional kepada PNS dan PPPK, bertempat di Aula Gedung Pelayanan Terpadu, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (22/8/2023).
Sebagai informasi, tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya adalah bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun serta memenuhi persyaratan lainnya, sesuai dengan peraturan Kepala BKN Nomor 44 Tahun 2015.
Dalam sambutannya, Gubernur Sutarmidji berpesan kepada pejabat fungsional yang dilantik agar menjalankan tugas dengan baik dan dapat menjaga karirnya.
"Menjaga karir itu hal yang sederhana, yang paling utama itu jujur, disiplin, dukungan orang-orang terdekat seperti istri, anak dan rekan kerja, setelah itu baru skill, skill itu untuk tampilan saudara," pesan Gubernur Sutarmidji.