PONTIANAK - Komisi Informasi (KI) Pusat melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Audiensi ini dipimpin oleh salah satu Komisioner KIP, Samrotunnajah Ismail, yang didampingi oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Kalbar pada Selasa (30/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KI Pusat, Samrotunnajah Ismail, menyampaikan beberapa poin penting sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di Kalbar. Menurutnya, KI Kalbar berkomitmen menyampaikan laporan tahunan, hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), serta Monitoring dan Evaluasi (Monev).
"Sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik, Kami dari KI pusat berkomitmen menyampaikan laporan tahunan, hasil IKIP dan Monev," kata Samrotunnajah Ismail. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penyampaian informasi kepada publik.
Penjabat Gubernur Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik di Kalbar harus terus ditingkatkan. Ia meminta agar komunikasi dan diskusi mengenai berbagai hal terkait keterbukaan informasi publik dilakukan secara intens antara KI Kalbar dan Diskominfo Pemprov Kalbar.
“Kami terus berupaya menjalin komunikasi yang intens antara KI Kalbar dengan Diskominfo untuk mendorong agar keterbukaan informasi publik di Kalbar semakin baik,” pungkas Harisson. (Adpim).