Pontianak - Dalam rangka mewujudkan Siaran Sehat untuk PEMILU yang adil dan berimbang, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Kegiatan yang mengusung tema "Pengawasan Pemberitaan Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum" ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Dra. Natalia Karyawati, M.E., dan dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari Dinas Kominfo Prov. Kalbar, Dinas Kominfo Kota Pontianak, Dinas Kominfo Kubu Raya, Lembaga Penyiaran di Kalbar, Mahasiswa serta tokoh masyarakat., bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Pontianak, Kamis (9/11/2023).
Menurut Ketua Panitia, Charles Armando, S.A.P., M.P.A., tema bimtek ini menjawab kebutuhan KPID Kalbar dalam mempersiapkan masa kampanye, yang merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan PEMILU.
"Salah satu fokus utama KPID adalah melakukan pengawasan konten siaran pada PEMILU mendatang, termasuk iklan kampanye, dengan harapan dapat memberikan dampak positif pada proses kampanye," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPID Kalbar M. Y. I. Deddy Malik, S.T., dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan diskusi aktif dari lembaga penyiaran untuk menyampaikan pendapat terkait pengawasan konten siaran ini.
"Harapannya, melalui bimtek ini, lembaga penyiaran mampu menyajikan tayangan yang berkualitas, terutama dalam rangka PEMILU mendatang, dengan tujuan agar masyarakat dapat lebih partisipatif dalam proses demokrasi" harapnya.
Dalam sambutannya saat membuka pelaksanaan bimtek, Natalia Karyawati mengharapkan kelancaran seluruh rangkaian Bimtek P3SPS ini. Ia mendorong semua pihak untuk bersama-sama menjadi bagian dari solusi dalam memastikan kesuksesan PEMILU Serentak 2024, terutama di Kalimantan Barat.
"Diharapkan, upaya yang dilakukan melalui bimtek ini dapat memperkuat integritas dan kualitas penyiaran serta menjadi landasan bagi siaran yang sehat, adil, dan berimbang dalam menyambut proses PEMILU mendatang" pungkasnya.
Pada bimtek ini dilakukan sesi paparan dan diskusi dengan pemateri dari KPI Pusat, Komisi Pemilihan Umum *KPU) Kalbar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar.