Diskominfo Provinsi Kalimantan Barat

Slider Image
June 22, 2024

MENTERI ATR BPN SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH MILIK PEMPROV KALBAR

PONTIANAK - Bertempat di Kantor ATR/BPN Pontianak, Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. menerima sertifikat elektronik berupa penggunaan tanah kosong dan Asrama PPLP yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, Sabtu (22/6/2024).

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat, termasuk instansi pemerintah. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kunjungan kerjanya ke Pontianak dilakukan pada hari libur untuk mengetahui sejauh mana pelayanan BPN dapat dilakukan di hari Sabtu/Minggu.

"Ini sesungguhnya merupakan indikator bahwa kami Kementerian ATR/BPR terus melayani masyarakat, dimana ada yang namanya Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan). Jadi bagi masyarakat yang tidak bisa mengurus tanahnya dari hari Senin sampai hari Jum'at bisa melakukan langsung tanpa perantara di Kantor - Kantor BPN kami, mudah-mudahan ini bisa terus melayani masyarakat dan segalanya lebih mudah dan efesien ini," jelasnya.

Tak hanya itu, dalam kunjungan kerjanya di ATR/BPN Kota Pontianak juga melaksanakan penyerahan sertifikat yang menjadi aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat langsung diserahkan kepada Penjabat Gubernur Kalimantan Barat.

"Ini merupakan komitmen kami agar setiap warga negara, setiap anggota masyarakat termasuk instansi Pemerintah itu memiliki sertifikat yang resmi, yang legal dan itu dengan itu semua bukan hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah masing-masing, kami juga meningkatkan nilai ekonomi dan ini penting sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo kita menghadirkan keadilan dan kesejahteraan untuk masyarakat kita," harapnya.

Pj Gubernur Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., menyambut baik penyerahan sertifikat elektronik ini dan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas komitmennya dalam menyelesaikan aset-aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

"Kita barusan saja tadi menerima sertifikat HPL, jadi memang aset-aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat alas hukumnya itu tetap harus kita tuntaskan 100 persen," ungkap PJ Gubernur Kalbar. (Biro Adpim)

 

June 22, 2024