Pontianak - 28 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kalimantan Barat resmi dikukuhkan oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur, Selasa (15/8/2023).
Gubernur Sutarmidji dalam sambutannya berpesan agar anggota paskibraka yang telah dilantik, dapat menjadi tauladan yang baik.
"Saya berharap setelah anda semua selesai menjalankan tugas sebagai Paskibra, diharapkan untuk mampu menjaga perilaku baik dan harus mencerminkan tauladan yang baik. Tak semua orang berkesempatan menjadi seperti saudara ini. Semoga kalian semua bisa menjadi orang yang sukses kedepannya", pesan Gubernur Sutarmidji.
Upacara pengukuhan Paskibraka Kalbar Tahun 2023 ini, disaksikan oleh Forkopimda Kalabar, Sekretaris Daerah Kalbar dr. Harisson, M.Kes., Kepala Disporapar Kalbar, serta tamu undangan dari jajaran kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov. Kalbar dan orang tua dari anggota paskibraka.