Diskominfo Provinsi Kalimantan Barat

Slider Image
December 14, 2023

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023

 

Pontianak - Sebagai hasil dari Monitorin dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalimantan Barat, Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2023, bertempat di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu kantor Gubernur Kalbar, Kamis (14/12/2023).

 

Mengangkat tema Penguatan Digitalisasi Keterbukaan Informasi untuk Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Barat, pada penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun ini, ditetapkan sebanyak 39 Badan Publik dari 7 Kategori dan 3 Anugerah Khusus bagi badan publik dan personal.

 

Pada kegiatan ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat menjadi salah satu Badan Publik yang mendapatkan penghargaan anugerah di kategori khusus. Plh. Kadis Kominfo Drs. Marwan Seregar, M.Si hadir menerima piagam yang diserahkan secara langsung oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M. Kes.

 

Pj. Gubernur Harisson dalam sambutannya menjelaskan, bahwa Keterbukaan Informasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yang mana masyarakat dapat memperoleh informasi publik guna meningkatkan peran aktif untuk berpartisipasi dalam pengelolaan Pemerintahan yang transparan.

 

"Jadi keterbukaan informasi itu memang sesuai amanat undang-undang dan ini sebenarnya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan," jelasnya.

 

Selain itu, Pj. Gubernur Harrison juga meminta informasi yang telah diberikan oleh badan publik tidak menjadi permasalahan yang membuat nama badan publik tersebut jadi tercoreng.

 

"Jadi saya minta sebenarnya media atau lembaga-lembaga itu, kalau misalnya mendapatkan ada permasalahan dan mendapatkan informasi dalam pelayanan publik oleh badan pelayanan publik, sebaiknya beritanya seimbang, jangan sampai mendiskreditkan," pintanya.

 

Sementara itu, Ketua KI Prov. Kalbar Lutfi Faurusal Hasan, S.P., dalam sambutannya menyampaikan, hasil penilaian monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Pusat terhadap keterbukaan informasi, akan diumumkan di tanggal 19 Desember 2023 di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. 

 

“Dari informasi yang saya dapatkan, bahwa Provinsi Kalimantan Barat, bapak Pj. diundang hadir di istana Wakil Presiden tanggal 19 nanti, dari sekian banyak (provinsi) hanya 15 provinsi yang diundang termasuk Kalimantan Barat” jelasnya.

 

Selain itu, Lutfi juga menyampaikan terima kasihnya kepada bapak Pj. Gubernur Kalimantan Barat atas dukungan yang telah diberikan selama ini, mulai dari dukungan anggaran, saranan prasarana dan yang tak kalah pentingnya, dukungan komitmen terhadap upaya peningkatan layanan keterbukaan informasi publik di semua jajaran di Kalimantan Barat.

 

“Kepada seluruh badan publik yang telah berpartisipasi dalam rangkaian monitoring dan evaluasi tahun 2023 ini, kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya, terus berikan layanan keterbukaan informasi pada publik, karena hal ini membuktikan bahwa badan publik menjalankan kegiatan dengan baik yang terbuka dan informatif” tuturnya. 

December 14, 2023