Pontianak - Dalam rangka mempercepat transformasi digital di tingkat Pemerintah Daerah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggelar Asistensi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu (13/12/2023).
Kegiatan yang diikuti oleh perangkat daerah yang mengurus Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalbar ini, mendatangkan narasumber dari Kemenpan RB, Kemenkominfo dan Kemendagri.
Hadir membuka pelaksanaan kegiatan ini, Plh. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Marwan Seregar, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiasi ini.
“Ini adalah momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi dan menguatkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan berbasis digital di Kalimantan Barat” tuturnya.
Lebih lanjut Plh. Kadis Marwan Seregar menyatakan bahwa, tujuan utama dari kegiatan ini adalah membawa Kalimantan Barat ke era pemerintahan berbasis digital yang tangguh dan responsif.
"Dengan menyusun arsitektur SPBE yang kokoh, kita membuka pintu lebar-lebar untuk inovasi dan penggunaan teknologi guna meningkatkan kualitas layanan publik di daerah kita," ujarnya.
Selain itu, Ia juga menekankan bahwa percepatan transformasi digital di pemerintah daerah bukan hanya tanggung jawab teknologi informasi dan komunikasi, tetapi juga melibatkan organisasi tata laksana di tingkat daerah.
“Sinergi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Dalam Negeri diharapkan dapat menciptakan kerangka regulasi yang terpadu dan menghindari tumpang tindih aturan yang membingungkan” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Marwan Seregar mengajak semua peserta acara untuk berdiskusi secara konstruktif, memberikan masukan, dan menjalin kolaborasi yang kuat. Dia menyampaikan harapannya agar tata kelola SPBE dapat membawa perubahan signifikan dalam tata kelola organisasi di lingkup Pemerintah Daerah.
“Saya mengharapkan adanya sinergi antara Kemenpan dan Kemendagri untuk menyusun regulasi yang lebih efektif dan efisien di tingkat daerah” pungkasnya.