Diskominfo Provinsi Kalimantan Barat

Slider Image
November 1, 2024

PPID Utama Provinsi Kalimantan Barat Dampingi Komisi Informasi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024

Pontianak – Dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat mendampingi kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan visitasi ini berlangsung dari tanggal 22 Oktober hingga 1 November 2024. Sebanyak 41 (empat puluh satu) badan publik dikunjungi secara langsung, sementara 3 (tiga) badan publik lainnya turut dievaluasi melalui undangan. Tim penilai dalam kegiatan ini terdiri atas Lufti Faurusal Hasan, Marhasak Reinardo Sinaga, Muhammad Darusalam, Sabinus Matius Melano, dan Padmi Januarni Chendramidi.

Tahapan visitasi yang dilaksanakan bertujuan untuk memastikan dan mengukur bobot serta penilaian terhadap inovasi dan strategi keterbukaan informasi badan publik. Penilaian ini dilakukan sesuai dengan standar layanan informasi publik yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, setiap badan publik diberikan kesempatan untuk menyampaikan pemaparan sesuai format, susunan acara, dan jadwal kunjungan atau visitasi yang telah diatur.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan terciptanya sinergi antara PPID Utama Provinsi Kalimantan Barat dan Komisi Informasi serta Badan Publik dalam mewujudkan transparansi informasi yang lebih baik di wilayah Kalimantan Barat.

November 1, 2024