Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menjadi saksi dalam penyerahan 2,5 juta sertifikat di seluruh Indonesia dan peluncuran sertifikat tanah elektronik oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual. Acara tersebut berlangsung di Gedung Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar pada Senin (4/12/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalbar, Andi Tenri Abeng, beberapa kepala daerah kabupaten/kota, dan seluruh jajaran Forkopimda Kalbar.
Presiden, yang berada di Istana Negara, didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, dan beberapa anggota Kabinet Indonesia Maju.
Peluncuran sertifikat tanah berbasis elektronik ini ditandai dengan penekanan tombol digital oleh Presiden Joko Widodo.
"Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, pada siang ini saya serahkan dan luncurkan sertifikat tanah elektronik," ucap Jokowi.
Menurut Presiden Joko Widodo, implementasi sertifikat tanah elektronik sangat penting bagi masyarakat. Ini dapat mengurangi risiko kehilangan, pencurian, serta kerusakan akibat dari bencana.
"Dari sisi pemerintah, ini akan memudahkan pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan juga meningkatkan kerahasiaan serta keamanan data," jelasnya.
Jokowi juga meminta Kementerian ATR/BPN bersama seluruh jajaran untuk menyosialisasikan layanan sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat.
"Tidak hanya di perkotaan, tapi juga sampai ke desa-desa di seluruh Indonesia. Sampaikan informasi sejelas-jelasnya, sedetail-detailnya, agar masyarakat memahami tanpa kebingungan," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto melaporkan bahwa penyerahan simbolis sertifikat tanah elektronik kepada 10 perwakilan penerima merupakan bagian dari total 2.550.800 sertifikat tanah yang diserahkan.
"Terdiri dari tujuh orang penerima sertifikat perorangan dan tiga orang penerima sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD)," ungkap Hadi Tjahjanto.
Pada acara tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson, juga menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat yang hadir, sebanyak 203 orang dari total 23.751 sertifikat yang akan diserahkan. Ini adalah hasil dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Retribusi Tanah, Wakaf dan Rumah Ibadah, sertifikasi Lintas Sektor, serta sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, Aset Pemprov, dan Aset PLN di 14 kabupaten/kota.
"Ini merupakan langkah cepat Pemerintah (ATR/BPN) untuk percepatan dalam proses penerbitan sertifikat dari yang telah melakukan pendaftaran melalui PTSL. Sampai saat ini Pemprov telah menerbitkan 659 sertifikat elektronik, hal ini dilakukan dalam rangka menyukseskan program Strategis Nasional," kata Harisson.
Di sisi lain, Harisson mengapresiasi 5 kabupaten yang memberikan keringanan/pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yaitu Kab. Sambas, Kab. Sekadau, Kab. Landak, Kab. Sintang, dan Kab. Bengkayang.
"Saya berharap, kepada kabupaten/kota yang belum memberikan keringanan/pembebasan BPHTB agar dapat mengikuti atau berusaha memberikan keringanan untuk program Strategis Nasional," harapnya.
Harisson juga mengapresiasi langkah ATR/BPN dengan menerbitkan sertifikat elektronik. Ini merupakan bagian dari kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
"Sekarang Bapak/Ibu sudah memegang dan menerima sertifikat, sehingga kepastian hukum itu ada sebagaimana yang kita harapkan. Semoga tidak ada lagi sengketa tanah. Inilah yang harus kita hindari, agar konflik tanah dan sengketa tanah bisa segera diselesaikan dengan memberikan sertifikat sebagai tanda bukti hukum atas tanah kepada masyarakat," ujarnya.