PONTIANAK - Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar kegiatan Pembentukan Cyber Security Incident Response Team (CSIRT) dan Peningkatan Nilai Indeks Keamanan Informasi (KAMI) kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, pada Rabu (10/7/2024), di Ruang Praja Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Hadir sebagai pemateri, Firman Maulana selaku Sandiman Madya pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Deputi III BSSN.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, Samuel SE, M.Si mengatakan, beberapa waktu lalu Indonesia dihebohkan dengan serangan siber, hal tersebut menjadi perhatian dan atensi bersama, karena beberapa kementerian dan lembaga yang tidak bisa maksimal dalam memberikan pelayanan,
"Untuk Kalimantan Barat sendiri, dari tanggal 1 Januari hingga 7 Juli 2024 mendapat 1.474.148 serangan siber," bebernya.
Untuk itu, Lanjut Samuel, Diskominfo Kalbar terus menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat agar mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan. Dengan mendorong pembentukan Cyber Security Incident Response Team (CSIRT) di Dinas kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
"Hal ini menjadi langkah krusial untuk meningkatkan keamanan siber dan melindungi data, serta infrastruktur. CSIRT kabupaten/kota memiliki peran penting dalam mendeteksi insiden keamanan secara cepat dan tepat. Serta merupakan garda terdepan dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta menanggapi serangan siber, meminimalisir kerusakan dan kerugian," ujarnya.
Kemudian juga, CSIRT juga dapat meningkatkan komunikasi dan kolaborasi ditingkat nasional maupun tingkat kabupaten/kota untuk berbagi informasi dan sumber daya dalam mencegah kejahatan siber.
"Jadi ini lah pentingnya kegiatan kita pada hari ini, untuk keamanan data kita bersama," kata Samuel.
Ia juga menyampaikan, penilaian indeks KAMI hadir sebagai alat ukur krusial untuk mengetahui tingkat kesiapsiagaan dalam melindungi keamanan informasi.
"Penilaian ini bukan hanya kewajiban, melainkan sebuah investasi. dengan melakukan penilaian indeks kami secara berkala, kabupaten/kota dapat meraih berbagai manfaat penting seperti, pemenuhan kebijakan internal manajemen keamanan informasi, meminimalisir risiko serangan siber dan melindungi aset penting, meningkatkan kesiapsiagaan dan mendorong budaya keamanan siber," jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Plh Kepala Bidang Sandi dan Statistik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Hendra S.Sos M.Si menyampaikan, era digital membawa manfaat yang luar biasa, namun juga menghadirkan ancaman serius berupa serangan siber. Menyadari hal ini pemerintah Indonesia menetapkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang perlindungan Infrastruktur Informasi Vital untuk meningkatkan keamanan siber nasional termasuk pemerintah daerah.
"Pembentukan Cyber Security Incident Response Team (CSIRT) dan pelaksanaan Nilai Indeks KAMI merupakan langkah strategis yang sejalan dengan Perpres 82/2022," ucapnya.
Lanjut Hendra, CSIRT akan membantu pemerintah daerah dalam merespon insiden keamanan siber secara cepat dan efektif. Penilaian indeks KAMI akan membantu mengidentifikasi celah keamanan dan memperkuat keamanan siber secara menyeluruh," jelasnya.
Hendra juga mengungkapkan jika keamanan siber yang kuat merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah.
"Dengan meningkatkan keamanan siber, pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan menjaga data serta informasi dari kejahatan siber," ungkapnya. (var/Diskominfo)