Tentang PPID
Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat dibentuk dengan Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 19/DISKOMINFO/2023 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023.
Pembentukan ini dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 7/DISKOMINFO/2020 tentang Penunjukan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.