Unit Kerja
Dinas Komunikasi dan Informatika terdiri dari 5 Unit Kerja, yaitu:
- Sekretariat;
- Bidang Informasi Publik;
- Bidang Aplikasi Informatika;
- Bidang Komunikasi Publik;
- Bidang Persandian dan Statistik;
Diskominfo Provinsi Kalimantan Barat
Dinas Komunikasi dan Informatika terdiri dari 5 Unit Kerja, yaitu: