Diskominfo Provinsi Kalimantan Barat

Unit Kerja

Dinas Komunikasi dan Informatika terdiri dari 5 Unit Kerja, yaitu:

  • Sekretariat;
  • Bidang Informasi Publik;
  • Bidang Aplikasi Informatika;
  • Bidang Komunikasi Publik;
  • Bidang Persandian dan Statistik;